TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Mangkir, Muhaimin Iskandar Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

 


INSTINGJURNALIS.COM   -  Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berhalangan hadir untuk memberi kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).


Dimana dalam rencana awal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Cak Imin hari ini, Selasa, (5/9/2023). Namun Bakal calon wakil Presiden dari Anies Baswedan ini mengaku harus menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan selaku Wakil Ketua DPR RI.


Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid memastikan Ketua Umum  Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sudah berkirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permintaan penundaan pemanggilan hari ini.


"Gus Imin (Cak Imin) sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang," ujar Jazilul dalam keterangannya, Selasa, (5/9/2023).


Wakil ketua MPR itu menjelaskan, Cak Imin tengah menghadiri agenda yang sudah lama dijadwalkan selaku pimpinan DPR RI.


"Sebab hari ini beliau menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPR RI membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut Kalsel," kata Jazilul.


Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Cak Imin yang merupakan bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu pun bersedia datang ke gedung Merah Putih untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). **



SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM


Komentar0