TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai 5 Jam Diperiksa KPK

 


INSTINGJURNALIS.COM   -  Ketua Umum Partai PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan ada tiga nama yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan proyek pengawasan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja pada 2012 lalu.


“Sistem proteksi inilah yang menjadi kasus yang sedang disidik oleh KPK tersangka mantan dirjen, mantan salah satu staf dirjen, dan salah seorang pengusaha atau apalah gitu,” kata Muhaimin Iskandar dalam keterangannya.


Oleh karena itu, Muhaimin Iskandar memastikan sudah menjelaskan seluruh pengetahuannya ke penyidik. Eks Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 itu berharap kasus ini segera selesai.


“Semua yang saya dengar. Jadi, insyaallah, semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan. Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi. Saya dukung penuntasan kasus korupsi,"kata Cak Imin.


Hal ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 September. Cak Imin diperiksa penyidik sebagai saksi sejak pukul 09.50 WIB hingga 15.00 WIB atau sekitar lima jam.


Sebelumnya, KPK telah mengumumkan ada tiga tersangka yang ditetapkan di kasus pengadaan sistem proteksi itu. Meski belum diumumkan, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dikabarkan turut terlibat.


Adapun nilai proyek pengadaan sistem informasi yang diduga menjadi bancakan para pelaku mencapai sekitar Rp20 miliar. Wakil Ketua Alexander Marwata menyebut sistem ini diduga dikorupsi hingga akhirnya tak bisa digunakan untuk mengawasi TKI. (PO)



SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM


Komentar0

Type above and press Enter to search.