TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Usai Temui Pj Bupati, Anggota DPRD Sinjai Pastikan Upah Kerja Honorer Segera Dibayarkan

 


INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]    -  Carut marut upah kerja honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, menuai titik terang dan akan dibayarkan 12 bulan penuh.


Sebelumnya, upah kerja honorer dikabarkan tidak akan terbayarkan hingga Desember 2023, apalagi pembayaran upah kerja di sejumlah OPD belum sepenuhnya dilakukan hingga saat ini di bulan November.


Hal ini membuat tidak sedikit tenaga honorer was-was akan kabar tersebut. Namun kabar itu terbantahkan setelah kepastian pembayaran upah kerja honorer sudah jelas.


Kepastian pembayaran itu diketahui setelah Anggota DPRD Sinjai dari Fraksi Golkar Muhammad Wahyu telah menemui langsung Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T. R. Fahsul Falah usai pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD, Jumat (10/11) sore.


Menurut Wahyu, pembayaran upah honorer akan dibayarkan hingga bulan Desember 2023. Hal ini menjadi komitmen Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah kepada seluruh tenaga honorer lingkup Pemkab Sinjai.


"Jadi tadi saya menemui langsung Bapak Pj Bupati dan Alhamdulillah Beliau telah berkomitmen bahwa upah kerja honorer Sinjai akan dibayarkan sampai bulan 12 dan tidak melewati tahun 2023," bebernya.


Lebih lanjut dikatakan bahwa dirinya akan mengawal apa yang menjadi keluh kesah tenaga honorer yang ada di Sinjai, sebab Caleg Partai Golkar Provinsi Sulsel, ini mengerti kalau tidak ada penghasilan lain selain menjadi tenaga honorer.


"Saya siap mengawal apa yang menjadi keluhan teman-teman karena tenaga honorer kita juga bekerja untuk membantu Pemerintahan, apalagi hanya upah kerja yang menjadi penghasilan teman-teman honorer." tandasnya. (Nita)



BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.