TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Firli Baruhi Mundur dari KPK, Dinilai Hindari Dewas

 


INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]   -  Indonesia Menanggil 57+ Institute (IM57) menilai, mundurnya Firli Bahuri dari jabatan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sifat yang tidak kesatria.


Ketua IM57+ Insitute, Praswad Nugraha berpandangan, mundurnya Firli Bahuri dari KPK merupakan upaya untuk kabur dari proses etik yang sedang berjalan di Dewan Pengawas (Dewas).


"Pengunduran Firli Bahuri yang dilakukan hari ini bukanlah representasi dari sifat kesatria ataupun upaya untuk menunjukkan ketidakcintaan pada jabatan," kata Praswad kepada Kompas.com, Jumat (22/12/2023).


"Melainkan upaya melarikan diri dari masalah dengan memanfaatkan momentum," ucap eks Penyidik KPK itu.


Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri ini pun menuturkan, publik sudah tidak lagi mudah dibohongi.


Terlebih, Firli Bahuri juga itu tidak mundur dari jabatan ketika terbukti melanggar etik gaya hidup mewah atas laporan dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas helikopter beberapa tahun silam.


Tidak hanya itu, kata Praswad, Ketua nonaktif KPK ini juga tidak melakukan apapun saat adanya pengujian Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perpanjangan masa jabatan melalui kamuflase proses pengajuan gugatan ke MK terkait umur calon pimpinan KPK oleh Nurul Ghufron.


Oleh sebab itu, IM57 menilai, eks Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) itu sama sekali tidak pernah menunjukan adanya upaya akan menolak perpanjangan masa jabatan


"Kami menegaskan sekali lagi, hari ini Firli Bahuri mengundurkan diri sama sekali bukan karena menolak diperpanjang masa jabatannya terkait putusan MK," kata Praswad.


Sebelumnya, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri itu disampaikan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK sore ini.


"Saya katakan saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).


Firli mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.


"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," ujar Firli.


BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.