TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Terjerat Kasus, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Jaksa

 


INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]   -  Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf mengonfirmasi penangkapan Indra Charismiadji, juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) oleh aparat kejaksaan.


Ari mengatakan kasus yang menjerat calon anggota legislatif dari Partai NasDem, telah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.


"Iya betul. Dan Kejaksaan hari ini langsung menahan dia. Di kejaksaan Jaktim, penahanan hari ini," ujar Ari dilansir dari CNNIndonesia.


Ari belum menjelaskan secara detail kasus yang menjerat Indra. Namun dia menduga ini terkait kasus dugaan penggelapan pajak di perusahaan Indra sebelumnya.


Ketua Tim Hukum AMIN wilayah DKI Jakarta, Aziz Yanuar turut membenarkan kabar tersebut.


Aziz belum bicara banyak mengenai kasus yang menjerat Indra. Dia akan menyampaikan lebih lanjut.


"Masih kita akan pastikan dari keluarga. Nanti kalau sudah jelas kita sampaikan ya," kata dia.


Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto belum memberikan respons untuk memberikan klarifikasi.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Indra pernah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.


Polisi sudah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Indra sejak 2020 lalu.


Polisi pun sudah berulang kali memanggil Indra untuk diperiksa selaku terlapor. Namun, yang bersangkutan kerap mangkir.


Nurindra Charismiadji atau Indra Charismiadji juga merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem di Pemilu 2024. Dia bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.


Mengutip situs resmi KPU, Indra merupakan caleg kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 9 Maret 1976. Beralamat di Kota Wisata Central Park H.12, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor. ,(*/cnn)




BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.