TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Harap Bersabar, Tahun Ini Pemkab Sinjai Ogah Rekrut CPNS dan PPPK

 

INSTINGJURNALIS.COM Putra putri Kabupaten Sinjai harus ekstra bersabar, pasalnya tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, ternyata tak mengusulkan sama sekali. 


Informasi ini sekaligus menjawab teka-teki dari kanal Tiktok yang menyebutkan 68 daerah yang tidak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK 2024, salah satunya Pemkab Sinjai.


Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, membernarkan informasi tersebut. Dia membeberkan alasan Pemkab Sinjai tak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK tahun ini secara terang-terangan.


Menurut Lukman, berdasarkan hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), besaran belanja pegawai saat ini 43 persen melebihi batasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.


Hal itu kata dia, diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah alias UU HKPD.


"Dengan dasar tersebut Pemkab Sinjai untuk saat ini belum bisa mengajukan usulan formasi karena kondisi belanja pegawai yang telah melebihi besaran persentase batas belanja pegawai sebagaimana yang diatur dalam regulasi," jelasnya, Kamis (14/3).


Selain Kabupaten Sinjai, daerah lainnya di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dikabarkan juga tak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK, diantaranya Gowa, Bone, Soppeng, Bulukumba, dan Kepulauan Selayar.


Sekadar diketahui di tahun 2023 lalu, Pemkab Sinjai membuka rekrutmen PPPK sebanyak 581 formasi. Jumlah itu terdiri atas tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis.  (*)





- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP  

Komentar0

Type above and press Enter to search.