TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Soal PJ Bupati Sinjai Yang Suka Menjanji, Kadis Infokom Kembali Angkat Bicara

 

Kadis Infokom Sinjai DR.Mansyur


INSTINGJURNALIS.COM Soal Adanya janji Pemerintah Sinjai terkait dengan pernyataan Kadis Infokom Sinjai DR.Mansyur yang menyebut PJ.Bupati Sinjai yang menyarankan agar tidak menjanji ke masyarakat Sinjai baik soal pencairan dana Desa, Kadis infokom meluruskan bahwa kalimat itu sifatnya bukan merupakan hasil dari inisiatifnya sendiri bahkan dipetik dari pernyataan hasil dari beberapa Kepala Desa yang hadir menyampaikan aspirasi di DPRD beberapa hari kemarin


"Saya selaku Kepala Dinas Infokom Sinjai tentu taat terhadap atasan dan tidak mungkin mengungkapkan kalimat yang tidak sesuai dengan batas bawahan dan saya  tegas bahwa apa yang dinarasikan oleh media online soal "Pj Bupati yang suka menjanji itu merupakan tulisan yang perlu diluruskan agar tidak terkesan bahwa kalimat janji itu keluar dari saya sendiri,itu tak lain,karena sebelumnya saya bercerita dengan teman jurnalis dikantor tempo hari hanya menanggapi soal isu para kepala Desa ke DPRD Sinjai dengan menagih janji soal adanya ADD yang tidak cair dan kemudian itu seperti yang dikutip oleh salah satu kepala Desa Abdul Rajab dalam forum bahwa menagih janji Pemerintah Sinjai.


"Jadi sebaiknya teman teman media jika hendak membuat berita yang seharusnya akurasinya kuat karena apa yang sebenarnya terjadi dengan kalimat saya saat cerita bersama teman jurnalis di infokom tidak demikian terkesan kalimat itu keluar dari pemikiran saya,yang ada adalah kutipan bahasa dari salah satu kepala Desa dalam forum DPRD saat membawa aspirasi soal tagih janji pencairan ADD"ungkapnya.


Sebelumnya para Kepala Desa sampaikan aspirasi terkait dengan tidak cairnya dana Desa yang sudah berbulan bulan dijanjikan oleh Pemerintah namun hingga saat ini tak kunjung cair alasan regulasi, seperti dalam aspirasi tersebut Sekretaris APDESI Ir. Abdul Rajab menagih janji Pemerintah dimana adanya pencairan dana Desa beberapa bulan kemarin serta  terkait peraturan Bupati nomor 02 tahun 2024 tentang pedoman implementasi transparansi non tunai dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai,


"Kami sudah dijanji akan ada pencairan maka itu kami tagih janji itu dan meminta kepada BKAD Sinjai dapat diperiksa dan diaudit, meminta penjelasan terkait LHKPN untuk Kepala Desa serta meminta penjelasan tentang anggaran alokasi dana desa tahap IV tahun 2023."ungkapnya.


Puluhan Kepala Desa kemarin sambangi Kantor DPRD Sinjai sampaikan aspirasinya sembari menagih janji PJ.Bupati Sinjai TR.Fahsul Falah soal janji Dana Desa sebelumnya yang akan dicairkan.


Selain itu aspirasi yang dikemas itu juga menggambarkan bahwa kegagalan PJ.Bupati Sinjai Fahsul Falah gagal mengawal Sinjai sejak hadirnya sebagai Pelaksana Jabatan Bupati di Sinjai



Penulis : Sulfikar MG 03.

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP  

Komentar0

Type above and press Enter to search.