INSTINGJURNALIS.COM - Dua warga diringkus tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai usai diduga melakukan pengeroyokan terhadap KA (17) seorang pelajar yang berdomisili di Lingkungan Batu Lappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur.
Anak dibawah umur, ini diduga dikeroyok di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, sekira pukul 15:30 Wita, pada Selasa (6/8/2024) lalu.
Kedua pelaku diketahui berinisial AR (21) dan RW (22) berdomisili di Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Andi Rahmatullah, membeberkan penangkapan tersebut berawal dari laporan Polisi Nomor LP-B/190/VIII/2024/SPKT/Polres Sinjai tertanggal 6 Agustus 2024, yang dilaporkan oleh Basri (38), warga Lingk Batu Lappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur.
Menurut Rahmatullah, korban KA dikeroyok orang tak dikenal saat dalam perjalanan pulang ke sekolah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian kepala dan punggung.
Atas dasar itu, Tim Resmob Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi alamat dan identitas terduga pelaku, sehingga pada Jumat (9/8/2024) sekira pukul 20:30 Wita petugas bergerak dan berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan.
"Hasil indentifikasi kedua terduga pelaku sedang melintas di Jalan Baronang, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. Tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RW tanpa perlawanan," ungkapnya, Sabtu (10/8/2024).
Dalam proses introgasi, AR mengakui telah memukul korban sebanyak satu kali di bagian kepala dengan tangan kanan. Sementara itu, RW juga mengakui telah memukul korban satu kali di bagian kepala bagian belakang dengan tangan kanan.
"Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," kuncinya. (*)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0