TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pengidap Gangguan Jiwa Parangi Warga Hingga Tewas

Pengidap Gangguan Jiwa Parangi Warga Hingga Tewas
INSTINGJURNALIS.com, BONE - Layatang Bin Baba (48) warga Dusun Pao, Desa Ajangpulu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang mengidap penyakit gangguan jiwa menghabisi dua nyawa warga di wilayah itu.

Penganiayaan yang dilakukan Layatang dengan menggunakan parang itu terjadi pada Senin (11/6/2018) sekira pukul 08.30 Wita pagi tadi. Akibatnya 2 warga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara 1 warga lainnya terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan perawatan medis akibat beberapa luka di sekujur tubuhnya.

Dua orang korban meninggal dunia yakni, Hanna Binti Baba (62), dan Muh Amin (44) seorang perangkat Desa. Sementara Rajatang Binti Baba (43) kritis yang saat ini dirawat di RSUD.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara menjelaskan kronologis kejadian bermuala saat pelaku keluar dari rumahnya menuju rumah korban dengan membawa parang langsung menuju rumah korban dan melakukan pemarangan kedua korban kepada Hanna dan Rajatang.

Setelah pelaku melakukan aksinya, pelaku kembali kerumahnya beberapa saat kemudian pelaku keluar rumah dan berdiri di depan rumahnya pada saat itu datang korban Muh amin dengan menggunakan motor melintas

"Pada saat itu juga pelaku langsung menghadang korban yang masih berada di atas motor dan melakukan pemarangan sehingga korban tersungkur ke tanah kemudian korban berusaha berlari namun pelaku kembali melakukan pemarangan sehingga korban meninggal dunia di TKP," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan pelaku berikut barang bukti diamankan Polisi untuk proses selanjutnya. (ar)

Editor : Dimas

Type above and press Enter to search.