TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Rencana Pemerintah Naikkan Gaji ASN 5 Persen, Ini Kata Bupati Sinjai

Gaji PNS Naik 5 Persen
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa - Handover
INSTINGJURNALIS.com, SINJAI -  Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat untuk menaikkan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) sebesar 5 persen pada tahun 2019 mendatang. Tidak hanya para ASN, pemerintah juga menaikkan uang yang diterima pensiunan PNS.

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, rencana kenaikan gaji itu diharapakan bisa memberikan peningkatan kualitas birokrasi bagi seluruh ASN.
"Tentunya harapan kita semua bahwa dengan naiknya gaji ASN 5 % kinerja mereka juga semakin baik dalam memberikan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya, cepat efesien dan efektif, juga Kehadiran diharapkan tepat waktu," ungkap Andi Seto, Jumat (14/12/2018).
Dengan naiknya gaji ASN nantinya, dikatakan Andi Seto hal itu juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan motivasi birokrasi dan semakin profesional, bersih dan terjaga kesejahteraannya.

"Mudah-mudahan ini juga bisa mengurangi pungli, sehingga masyarakat benar-benar bisa merasakan kehadiran pemerintah melalui kinerja ASN yang ada, khususnya di Kabupaten sinjai," pungkasnya.

Salah satu ASN yakni, Kasubag Publikasi dan Hubungan Media Pemkab Sinjai, Usman Balo menyambut baik rencana pemerintah untuk menaikkan gaji seluruh ASN. Apalagi selama 3  tahun ASN tidak pernah menerima kenaikan gaji, sehingga kata dia, rencana tersebut patut di syukuri.

"Alhamdulillah naik 5 persen patut di syukuri," ungkapnya.

Usman meyakini dengan naiknya gaji pada tahun 2019 mendatang, tentu hal itu juga disambut baik oleh seluruh ASN, khususnya yang ada di Kabupaten Sinjai.

"Saya yakin semua PNS tentu menyambut baik, dan mensyukuri kenaikan gaji 5 persen, karena selama 3 tahun PNS tidak pernah menerima kenaikan gaji, sehingga dengan kenaikan gaji tersebut pasti PNS menyambut gembira," ujarnya.

Tentu dengan rencana kenaikan gaji PNS, ungkap Usman, ini harus berbanding lurus dari tugas-tugas PNS sebagai pelayan publik, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita.

"Rencana Kenaikan gaji tersebut tentu bisa menjadi motivasi bagi PNS untuk lebih profesional, dan sekaligus peningkatan kesejahteraan PNS," katanya.

[Ardy]