TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Aktivitas Bisnis Lendir Lewat Medsos Marak Di Sinjai



INSTINGJURNALIS.Com--Dulu para wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) melakukan bisnis lendir dengan cara konvensional, seperti mangkal di emperan jalan atau lokalisasi. Seiring dengan perkembangan teknologi, sekarang cukup bermodal internet dan gadget bisa menarik pelanggan untuk menawarkan jasa prostitusi.

Sarana transaksinya bisa melalui berbagai aplikasi yang tersedia, bahkan sudah masuk ke daerah. Seperti halnya di Kabupaten Sinjai yang sudah mulai marak, namun sulit untuk terdeteksi.

Berdasarkan penelusuran, tarif prostitusi online bervariasi. Mulai Rp 400 ribu sekali kencan, hingga jutaan rupiah. ”Cukup mudah untuk bisa mengakses mereka (PSK, red). Tanpa harus datang ke lokasi, bisa langsung menentukan tempatnya,” terang Asdar (nama samaran), salah satu pengguna jasa prostitusi online.




Menurut Asdar, dia pernah mencoba layanan prostitusi, termasuk layanan BO. Bahkan difasilitasi dengan salah satu hotel besar di Sinjai.

"Tinggal negosiasi di medsos bisa langsung ke lokasi yang sudah disediakan, dan pemilik hotel juga tahu dan tidak melarang," kata Asdar.

Ismail Aris MH, salah seorang pemerhati sosial, mengatakan prostitusi online bukan cerita baru. Aplikasi chating merupakan satu di antara sarana untuk jual beli syahwat. Menurutnya, prostitusi harus segera diberantas.

"Prostitusi sudah masuk di daerah dan hal ini harus segera diberantas sebelum merusak generasi lebih banyak lagi," kata Ismail.

Dia mengatakan, Pihak Kepolisian bisa diandalkan karena punya bidang cyber crime. Harus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memantau aktivitas prositusi online. Media online harusnya digunakan untuk hal positif, bukan digunakan negatif seperti ini.

”Perlu peran semua pihak untuk meminimalisir pengaruh buruknya. Jangan sampai jatuh banyak korban. Penindakan juga bukan satu-satunya cara meminimalisir prositusi online. Upaya pencegahan masih terbilang lebih efektif. Di mulai dari keluarga, sekolah dan institusi keagamaan, hingga penegakan hukum,” katanya.(RAM)

Type above and press Enter to search.