TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Berantas Narkoba, Personel Korem 141 Toddopuli Dibekali P4GN

Berantas Narkoba, Personel Korem 141 Toddopuli Dibekali P4GN

INSTINGJURNALIS.com - Personel dan jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Korem 141 Toddoppuli (Tp) mengikuti penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Senin (25/2/2019) di Aula Sudirman Korem 141 Toddopuli.

Kasrem 141 Toddopuli, Letkol Inf Bobbie Triyantho mewakili Danrem dalam sambutannya mengatakan, penyuluhan tentang bahaya Narkoba bagi prajurit dan PNS Korem 141/Tp dan Balakrem ini adalah untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dan PNS tentang resiko dari zat yang terkandung dari Narkoba tersebut bagi pemakai.

Juga sanksi-sanksi yang diterima apabila menjadi tersangka, baik sebagai pengguna atau pemakai, sebagai  pengedar maupun sebagai agen yang memperjual belikan Narkoba tersebut.

"Hal tersebut sudah tercantum dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dimana dalam fungsinya Narkoba digunakan hanya untilmu pengetahuan dan sebagai  kepentingan kesehatan. Namun pada kenyataannya Narkoba disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu disamping untuk memperkaya diri juga membuat rusak masa depan generasi bangsa," ungkapnya.

Kata Bobbie, kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ini sangat penting karena negara kita saat ini sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba, sehingga pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah narkoba ini.

"Pengguna dan peredaran narkoba saat   ini sudah menjamah ke semua lapisan masyarakat, termasuk instansi/lembaga pemerintah seperti TNI, sehingga Pimpinan TNI berkomitmen membantu pemerintah untuk mengadakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ini," pungkasnya.

P4GN ini dilanjutkan pemberian materi Oleh Dokter Heryani tentang bahaya Narkoba. (ij)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.