TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Diperiksa Kasus Dana Hibah KPU Makassar, Owner Hotel Claro Dicecar 19 Pertanyaan

Diperiksa Kasus Dana Hibah KPU Makassar, Owner Hotel Claro  Dicecar 19 Pertanyaan
Ilustrasi

INSTINGJURNALIS.com - Ditreskrimsus Polda Sulsel terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar yang menyeret Sekretaris KPU Makassar, Muh Sabri sebagai tersangka.

Kali ini, owner Hotel Claro Makassar, Willianto Tanta diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tersebut, Senin (24/6/2019) kemarin.

Politisi Partai NasDem itu menjadi saksi atas tersangka Muh Sabri, mantan Sekretaris KPU Makassar.

Dalam pemeriksaan tersebut, Willianto dicecar sebanyak 19 item jenis pertanyaan.

"Kami cecar 19 pertayaan kepada saksi terkait Dana Hibah KPU Kota Makassar Pemilihan Wali Kota Makassar,” kata Kasubdit 3 Ditkrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati, Selasa (25/6/2019) kepada Wartawan.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menetapkan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Sabri dan Bendahara Habibi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah sebanyak Rp 60 miliar dari pemerintah setempat. (*)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.