TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Hingga Juni 2019, 56 Warga Sinjai Nikmati Fasilitas Rumah Singgah di Makassar

Hingga Juni 2019, 56 Warga Sinjai Nikmati Fasilitas Rumah Singgah di Makassar

INSTINGJURNALIS.com - Rumah Singgah yang diperuntukkan buat warga asal Kabupaten Sinjai yang sedang sakit dan sedang melakukan pengobatan di Rumah Sakit (RS) di Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar hingga Juni 2019 sedikitnya 56 warga yang telah menikmati fasilitas tersebut.

Hal itu berdasarkan data yang diperoleh Instingjurnalis.com mengenai laporan kegiatan Rumah Singgah Pasien (RSP) PSC 119 periode Januari-Juni 2019 dengan rincian, Bulan Januari 12 pasien, Februari 11, Maret 12, April 15, Mei 4, Juni 2.

Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Andi Suryanto Asapa menututkan, Rumah singgah pasien (RSP) adalah tempat persinggahan sementara pasien dan pendamping dan merupakan program pelayanan Jaminan Kesehatan  Daerah atau Jankesda Plus melalui penyediaan sarana dan prasarana berupa fasilitas akomodasi, alat transportasi dan konsumsi bagi pasien dan pendamping pasien yang di rujuk di rumah sakit rujukan tingkat lanjut.

Tujuan penyelenggaraan program Rumah singgah pasien (RSP) ini adalah untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi pasien miskin atau tidak mampu di daerah yang dirujuk ke rumah sakit rujukan tingkat lanjut.

Juga untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada pasien rujukan tingkat lanjut.

"Semoga dengan adanya program atau inovasi yang diluncurkan oleh bapak Bupati Sinjai ini dapat membantu warga yang sedang melakukan pengobatan di Makassar," ungkap dr. Dedet sapaan dr. Andi Suryanto Asapa, Kamis, (24/6/2019). 

Diketahui Rumah singgah pasien (RSP) tersebut beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan III Azisah Residen Blok A No 5 Makassar, Jl Complex Waesabbe Blok. C 53, Jl. Serigala No. 139. (jum)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.