TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sekda Sinjai Minta Penggunaan Dana Desa Transparan

Sekda Sinjai Minta Penggunaan Dana Desa Transparan

INSTINGJURNALIS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Akbar Mukmi meminta penggunaan dana desa maupun anggaran belanja desa agar dapat terkoordinir dengan baik serta penggunaannya harus transparan.

Demikian ditegaskan Akbar saat membuka Rapat Monitoring Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2019 di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Selasa (18/6/2019).

"Penguatan dokumen-dokumen, catatan pemasukan dan pengeluaran anggaran maupun dana desa dinilai mampu menunjang kelengkapan administrasi keuangan Desa. Pemerintahan berjalan, pendidikan maju, infrastruktur berkembang, tapi manajemen administrasi mengenai pengelolaan keuangan harus terback-up dengan baik," tegasnya.

Lebih lanjut Akbar menegaskan, adanya komunikasi, kerja sama dan transparansi antara Aparatur Desa dan masyarakat dalam mengatur keuangan Desa.

Rapat ini menghadirkan Pihak KPPN Kabupaten Sinjai, Atika Susiana, Kepala BPKAD Kabupaten Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arief, dan perwakilan Kepala Inspektorat  Kabupataen Sinjai, Mukhtar, sebagai Narasumber.

Mereka menjelaskan bagaimana manajemen pengelolaan dana dan keuangan desa secara tekhnis kepada Peserta Rapat yang didominasi oleh Kepala Desa dan Aparat Desa.

Hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, A. Zainal Arifin Nur, selaku moderator. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.