TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Korupsi Swakelola Dinas Lingkungan Hidup, Polres Bone Temukan Indikasi Kerugian Negara 900 Juta

Polisi menemukan indikasi kerugian negara sebesar 900 juta, terkait kasus korupsi swakelola yang melibatkan petinggi DLH Bone

INSTINGJURNALIS.Com--Kepolisian Polres Bone melakukan pemeriksaan lima Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait dugaan kasus korupsi swakelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muh. Pahrun mengatakan pihaknya saat ini telah melakukan memeriksa empat PPTK terkait kasus dugaan korupsi pada kasus swakelola tahun anggaran 2018.

"Saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak empat PPTK bersama rekanan dan saat ini masih dalam pemeriksaan PPTK yang kelima juga bersama rekanannya, setelah itu akan dilakukan penghitungan kerugian bersama BPK pusat," kata Iptu Muh. Pahrun, Senin (29/07/2019).

Namun, meskipun belum ada hasil dari audit BPK pusat, Kepolisian Polres Bone telah menemukan indikasi kerugian hingga mencapai 900 juta.

"Untuk indikasi kerugian diperkirakan hingga mencapai 900 juta, anggaran tersebut diduga digunakan pribadi oleh kepala Dinasnya," tambah Pahrun.

Sebelumnya, pada tahun 2017 Pemerintah Daerah Kabupaten Bone melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mengucurkan anggaran ke Dinas Lingkungan Hidup sebesar 12 miliyar. Dimana 4 miliyar dari total anggaran diperuntukkan untuk pengadaan barang dan jasa.

"Yang jadi yang kami usut ini hanya anggaran barang dan jasa yang totalnya 4 miliyar," jelas Muh. Pahrun.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.