TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Meningkat, Penderita Gangguan Jiwa di Sinjai Capai 344 orang

Meningkat, Penderita Gangguan Jiwa di Sinjai Capai 344 orang
Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM Setdakab Sinjai, Muh Irvan (ke dua dari kiri) menghadapi sekaligus membuka workhsop tim pelaksana kesehatan jiwa di Wisma Sanjaya, Selasa (30/7)

INSTINGJURNALIS.com
- Masalah jiwa masih menjadi salah satu masalah utama di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.

Bahkan gangguan kesehatan jiwa juga merambah ke daerah, termasuk Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Teranyar, dari data Dinas Kesehatan Sinjai, penderita gangguan jiwa mengalami peningkatan dari tahun 2018 hingga tahun 2019.

Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM Setdakab Sinjai, Muh Irvan membeberkan, data penderita gangguan jiwa di Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai berdasarkan laporan rutin dari 16 puskesmas, pada tahun 2018 ditemukan sebanyak 300 orang.

"Sementara pada tahun 2019 per Juni tercatat data penderita gangguan jiwa di Dinas Kesehatan Sinjai sebanyak 344 orang,"ungkap Irvan saat membuka Workhsop tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat yang digelar oleh Dinkes Sinjai di Wisma Sanjaya, Jalan Samratulangi, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (30/7/2019).

Kendati ia menyebutkan, salah satu upaya dalam pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa adalah 100 persen puskesmas di Sinjai menyelenggerakan upaya kesehatan jiwa sesuai kriteria.

Namun lanjutnya, upaya pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa masih belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.

"Masih sangat diperlukan adanya suatu upaya yang mendukung kegiatan yang lebih berupa peningkatan kerjasama lintas sektor dalam pencegahan dan pengendalian kasus gangguan jiwa di komunitas sehingga perlu dibentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa (TPKJM) di komunitas, mengingat masalah kesehatan jiwa mempunyai lingkup yang sangat luas dan kompleks serta saling berhubungan satu dengan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, menurut WHO (2016), terdapat sekitar 35 juta orang terkena depresi di Indonesia, 60 juta orang terkena bipolar, 21 juta orang terkena skizofrenia, serta 47,5 juta terkena dimensia.

Sedangkan menurut data Riskesdas 2013, Jumlah Penderita gangguan jiwa di Indonesia saat ini adalah 236 juta orang, dengan kategori gangguan jiwa ringan 6% dari populasi dan 0,17% menderita gangguan jiwa berat, 14,3% diantaranya mengalami pasung.

Tercatat sebanyak 6% penduduk berusia 15-24 tahun mengalami
gangguan jiwa. (Ardy)

Type above and press Enter to search.