TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Nelayan Sinjai Dilarang Beroperasi di Perairan Barru, Dewan RDP dengan Dinas Perikanan

Nelayan Sinjai Dilarang Beroperasi di Perairan Barru, Dewan RDP dengan Dinas Perikanan

INSTINGJURNALIS.com - Komisi II DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, Selasa (30/7/2019) di Ruang Rapat DPRD.

RDP tersebut di pimpin langsung oleh Sekretaris Komisi II Hj. Fitrawati membahas terkait permasalahan nelayan Kabupaten Sinjai yang dilarang beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Barru dan terkait TPI Higienis.

Kepala Seksi (Kasi) Perikanan Sinjai, Mappakaya dihadapan legislator menjelaskan, penyebab nelayan Sinjai dilarang beroperasi di perairan Kabupaten Barru.

"Ada konflik yang terjadi kepada nelayan Sinjai yaitu nelayan Barru mempermasalahkan lampu set yang digunakan nelayan Sinjai terlalu terang sehingga menghasilkan produksi ikan yang banyak dan menyebabkan nelayan Kabupaten Barru merasa iri sehingga nelayan Sinjai diminta di pulangkan," ungkapnya.

Terkait persoalan itu lanjutnya, nelayan Barru membuat pernyataan dan memutuskan secara sepihak. Salah satu isi dari pernyataan tersebut, hasil tangkapan ikannya harus di jual kepada masyarakat Barru sendiri.

”Para punggawa Sinjai berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai bisa berkordinasi ke Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dewan sehingga nelayan Sinjai bisa beroperasi kembali tahun depan di perairan Barru," demikian Mappakaya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Ibrahim meminta agar persoalan tersebut harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.

"Ini ada diskriminasi kepada nelayan kita karena dilarang beroperasi disana dengan adanya beberapa pernyataan tersebut," katanya.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II Hj. Fitrawati mengaku prihatin dengan nelayan dari Kabupaten Sinjai.

Sehingga pihaknya bernjanji akan melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Sulsel dan meminta untuk dipertemukan dengan Pemerintah Kabupaten Barru agar persoalan ini dapat terselesaikan sehingga nelayan Sinjai dapat beroperasi lagi.

Hadir pada RDP itu, anggota Komisi II Mappiare, A. Mappijanci, Jalil, Evi Harviani, Nurbaya Toppo Sekretaris Dinas Perikanan M. Syamsir, Kasi Perikanan Mappakaya, Kepala UPTD TPI Lappa M. Yusuf, Kasi Perekonomian dan Administrasi Irwan Syam. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.