TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pencopotan Plt Raja Gowa, Jubir Kerajaan Sebut Atas Persetujuan Dewan Adat

Andi Kumala Idjo
INSTINGJURNALIS.Com--Pihak Kerajaan memberikan klarifikasi terhadap pencopotan Andi Kumala Idjo sebagai Plt Raja Gowa.

Hal itu disampaikan juru bicara (Jubir) Kerajaan Gowa, Andi Hasanuddin, melalui rapat perangkat kerajaan yang dihadiri Bate Salapang dan Gallarrang serta para pejuang kerajaan Gowa di Jalan Tirta Jeneberang, Rabu (3/7/2019) malam.

Dalan pemaparannya, Andi Hasanuddin mengatakan, pencopotan Andi Kumala Idjo sebagai Plt Raja Gowa merupakan tindak lanjut rapat bersama para perangkat kerajaan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.

"Kita sudah rapat kemarin, hasilnya perangkat kerajaan dan masyarakat adat yang hadir menyetujui pencopotan Andi Kumala Sebagai Plt Raja Gowa. Jadi itu hasil rapatnya," paparnya.

Andi Hasanuddin lalu menceritakan, hasil rapat tersebut kemudian dibawa ke Ketua Dewan Adat Tinggi Kerajaan Gowa, Andi Makmun Bau Tayang bersama para perangkat kerajaan.

"Jadi hasil rapatnya langsung kita perhadapkan ke dewan adat tinggi. Andi Makmun Bau Tayang selaku ketua" bebernya.

Lebih lanjut Andi Hasanuddin, sebelum Andi Makmun Bau Tayang menyetujui, dia meminta beberapa perbaikan surat keputusan berdasarkan hasil rapat, seperti perubahan redaksi kalimat dalam surat tersebut.

"Pada pagi harinya, kami membawakan konsep baru yang diminta oleh karaeng. Tapi pada saat itu karaeng tiba-tiba meminta materi keputusan dirubah, tapi saya bertahan itu tidak bisa karena  keputusan rapat. Kemudian surat itu ditandatangani." terangnya.

Namun belakangan diketahui, Andi Makmun Bau Tayang membantah telah menyetui hasil rapat terkait pencopotan Andi Kumala Idjo, dan pihak kerajaan yang menghadap kepada dia dianggap melakukan intervensi untuk persetujuan surat keputusan hasil rapat tersebut.

"Saya tegaskan tidak ada unsur pemaksaan waktu beliau setujui surat tersebut. Itu disaksikan oleh perangkat kerajaan bahkan keluarganya sendiri," pungkas Andi Hasanuddin.

(Satria)

Type above and press Enter to search.