TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sambangi SMP 8, Satlantas Polres Bone Tekankan Etika Berkendara

Kanit Regident Polres Bone, saat memberikan sosialisasi dihadapan murid SMP 8 Watampone.

INSTINGJURNALIS.Com--Satuan Lantas Polres Bone kembali menggelar sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang etika lalu lintas dan angkutan jalan di SMP Negeri 8 Watampone, Rabu (17/07/2019).

Kasat Lantas Polres Bone melalui Kanit Regident, Ipda Adi Wajaya mengatakan tujuan sosialiasi tersebut adalah untuk mengantisipasi tingginya angka kecelakaan di kalangan pelajar saat ini.

"Untuk membekali pengetahuan tata tertib dan bagaimana berkendara yang baik. Ini bertujuan untuk mengenalkan kepada siswa sejak dini etika berkendaan," kata Ipda Adi Wijaya.

Ipda Adi Wijaya, menuturkan tingginya angka kecelakaan dikalangan pelajar menjadi dasar utama pihaknya melakukan sosisalisasi sejak dini tentang tentang etika lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sosialisasi mencakup tentang kewajiban dan etika pengendara di jalan raya, seperti menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menyalakan lampu (light on) dan mengendarai kendaraan di jalan raya yang baik dan benar,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (17/07/2019).

Kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan kepada setiap siswa. Menyinggung masih tingginya angka kecelakaan dikalangan pelajar, dia menilai hal ini disebabkan beberapa factor. Mulai dari kesadaran orang tua yang masih minim, hingga sistem transportasti yang perlu dibenahi.

Sebelumnya, Satuan Lantas Polres Bone memanfaatkan momen masa orientasi (MOS) siswa baru, dengan melakukan sosialisasi di sejumlah sekolah di Kabupaten Bone.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.