TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Satlantas Polres Bone Sosialisasi UU Lalulintas ke Pelajar

Kanit Regident Satlantas Polres Bone, Ipda Adi Wijaya berpose bersama siswa SMP 5 Bone usai memberikan sosialisasi.
INSTINGJURNALIS.Com--Mengantisipasi tingginya angka kecelakaan di kalangan pelajar saat ini , Satlantas Polres Bone memanfaatkan momen masa orientasi (MOS) siswa baru, dengan melakukan sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang etika lalu lintas dan angkutan jalan.

Siswa SMP Negeri 5 Kabupaten Bone disambangi satlantas Polres Bone untuk membekali pengetahuan tata tertib dan bagaimana berkendara yang baik. Ini bertujuan untuk mengenalkan kepada siswa sejak dini etika berkendaan. 

Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP Thamrin menuturkan tingginya angka kecelakaan dikalangan pelajar menjadi dasar utama pihaknya melakukan sosisalisasi sejak dini tentang tentang etika lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sosialisasi mencakup tentang kewajiban dan etika pengendara di jalan raya, seperti menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menyalakan lampu (light on) dan mengendarai kendaraan di jalan raya yang baik dan benar,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (16/07/2019)

Thamrin menambahkan, kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan kepada setiap siswa. Menyinggung masih tingginya angka kecelakaan dikalangan pelajar, dia menilai hal ini disebabkan beberapa factor. Mulai dari kesadaran orang tua yang masih minim, hingga sistem transportasti yang perlu dibenahi.

“Orang tua seharusnya bijak dalam memberikan izin kepada anaknya menggunakan kendaraan. Mungkin mereka niatnya mempermudah anaknya untuk ke sekolah, padahal ini berdampak besar pada keselamatan sang anak," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Bone, Ipda Adi Wijaya, menambahkan, sosialisasi para siswa melalui MOS dimaksudkan mengenalkan pelajar tentang tata tertib dan etikan lalu lintas sejak dini. Sengaja melibatkan pelajar SMP, menurutnya, dengan ini paling tidak siswa mengetahui bagaimana beretika dalam berkendaraan, dengan harapan mereka dapat menyampaikan informasi ini kepada yang lainnya.

“Pelajar SMP memang belum diperkenankan menggunakan sepeda motor, namun paling tidak melalui sosialisasi ini mereka menjadi tahu bagaimana berkendara yang baik. Dan informasi ini dapat mereka sampaikan baik ke keluarga maupun rekan yang lain,” ujar dia.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.