TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tahun Ini Pemprov Bangun Guest House, Gubernur Irianto Ingatkan Percepatan Realisasi Kegiatan

Tahun Ini Pemprov Bangun Guest House, Gubernur Irianto Ingatkan Percepatan Realisasi Kegiatan
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie

INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun ini, akan membangun Guest House di Kota Tarakan. Bangunan tersebut, akan dibangun di Jalan Reformasi/Anggrek Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, mengatakan, pendanaan bangunan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2019.

“Nilainya mencapai Rp 23,4 miliar, dan diinformasikan DPUPR-Perkim Kaltara sudah masuk lelang,” ungkap Irianto saat meninjau rencana lokasi lahan pembangunan Guest House Provinsi Kaltara belum lama ini

Bangunan ini, ditargetkan sudah masuk pekerjaan fisik pada Agustus 2019. “Tinggal menunggu pemenang lelang, dan apabila telah selesai lelang maka paling cepat Agustus sudah mulai pekerjaan fisiknya,” urai Gubernur.

[CUT]

Secara fisik, Guest House akan berlantai 1 dengan 4 bangunan berbeda fungsi. Bangunan I untuk ruang VVIP, bangunan II untuk ruang VIP, bangunan III untuk tamu, dan bangunan IV untuk hall atau ruang pertemuan.

“Untuk urusan lahan, tidak ada masalah. Karena lokasi lahan yang akan digunakan merupakan eks Samsat Provinsi Kaltim (Kalimantan Timur). Dan, telah dihibahkan kepada Pemprov Kaltara. Jadi, secara legitimasi sudah milik Pemprov Kaltara, asetnya,” beber Irianto.

Luas lahan tersebut, mencapai 20 ribu meter persegi. “Sebenarnya, ada 3 alternatif calon lokasi Guest House, sebelumnya akhirnya ditetapkan di Jalan Reformasi.

Pertama, di lahan WKP Pertamina di wilayah Kampung 1/Skip. Namun, belum mendapatkan hak pinjam pakai dari Pertamina sehingga dibatalkan.

Lalu, di sekitar RSUD Tarakan namun karena ada kebocoran minyak mentah (lantung) maka oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) tidak direkomendasikan.

"Lahan itu, rencananya akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) oleh KLHK,” ulas Irianto.

[CUT]

Sekaitan dengan proses pelelangan, Gubernur juga menegaskan agar tidak menunda-nunda proyek kegiatan yang sudah selesai pelelangan.

“Untuk kegiatan 2019, apabila sudah lelang, masa sanggah selesai maka segera bikin kontrak. Jangan ditunda-tunda,” ucap Irianto saat memimpin rapat staf di ruang pertemuan Rumah Jabatan (Rumjab) Gubernur Kaltara, belum lama ini.

Sesuai laporan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara pada tahun ini ada 143 paket masuk proses pelelangan.

84 paket diantaranya, telah dilakukan penandatanganan kontrak pekerjaan. Sementara 32 paket kegiatan mengalami pergeseran anggaran di APBD Perubahan 2019 sehingga akan sulit direalisasikan.

“Untuk kegiatan pembangunan kantor penghubung baik di Jakarta maupun Tarakan (Guest House), segera dikerjakan kalau sudah menekan kontrak,” tutur Irianto.

Di kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan agar proses pencairan bantuan hibah dapat disegerakan. “Seluruh bantuan hibah yang sudah disampaikan, apabila sudah melengkapi persyaratan maka harus segera dicairkan. Jangan ditunda-tunda.

Seperti, bantuan makan-minum bagi panti asuhan dan pondok pesantren yang sudah mengajukan pencairan. Selain itu, jangan sampai menimbulkan masalah baru.

"Administrasi harus tertib. Termasuk pengawasan terhadap penerima hibah yang tidak mentaati aturan yang berlaku,” tutup Gubernur. (hms)

Type above and press Enter to search.