TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Antisipasi Rabies, DPKH Sinjai Bakal Racun Anjing Liar


Antisipasi Rabies, DPKH Sinjai Bakal Racun Anjing Liar
Ilustrasi anjing liar

INSTINGJURNALIS.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai akan melakukan eliminasi anjing liar melalui peracunan, Sabtu (24/8/2019) malam. Aksi ini untuk menyikapi fenomena ancaman penyakit rabies yang berasal dari gigitan anjing liar.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet), drh. Mappamancu mengungkapkan, eliminasi atau peracunan itu dilakukan karena selama ini pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait banyaknya anjing liar berkeliaran.

Khususnya kata dia di Jalan Veteran, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Sehingga pihaknya langsung mengambil langkah preventif.

"Kami mengambil langkah-langkah preventif jangan sampai anjing berkeliaran tersebut menjadi penular penyakit rabies kepada masyarakat sekitar," ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (22/8/2019).

Selain upaya peracunan yang akan dilakukan, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat bahwa salah satu cara efektif untuk menghindari anjing liar berkeliaran di sekitar adalah dengan manajemen sampah.

[CUT]


Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet), drh. Mappamancu
Menurut, Mappamancu hal itu masih kurang dilakukan di Kabupaten Sinjai. Masyarakat ujar dia, belum menyadari bahwa salah satu perilaku anjing liar kenapa berkunjung berkeliaran karena manajemen sampah yang masih kurang.

"Misalnya, sisa-sisa makanan kita buang disekitaran rumah yang mana maksud kita untuk menghemat, akan tetapi penghematan tersebut tujuannya kita berikan kepada ayam  peliharaaan misalnya, namun justru itu yang memancing datangnya anjing liar," tandasnya.

Dalam peracunan nanti lanjut Mappamancu, pihaknya fokus pada anjing liar tak bertuan. "Fokusnya kesitu," pungkasnya. 

Dengan rencana eliminasi anjing liar tersebut, pihaknya meminta masyarakat yang memiliki hewan ternak seperti Kambing, Sapi dan hewan ternak lainnya agar mengurung sehari sebelum kegiatan eliminasi dilakukan.


"Kita juga sudah sampaika  ke masyarakat setempat baik secara langsung maupun melalui surat edaran yang dipublikasikan oleh media elektronik Radio Suara Bersatu FM," tambahnya.

(Ardy)

Type above and press Enter to search.