TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Diklat Keselamatan Berlayar, Nelayan Diminta Pahami Ini

Diklat Keselamatan Berlayar, Nelayan Diminta Pahami Ini

INSTINGJURNALIS.com - Dalam rangka memberikan pemahaman tentang keselamatan berlayar, pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar-dasar Keselamatan Kapal Tradisional (BST KLM) dan Kecakapan Kapal Tradisional (SKK 60 MIL) di Wisma Hawai, Senin (26/8/2019).

Kepala Dinas Perhubungan Andi Irwan Syahrani Yusuf menuturkan, diklat tersebut merupakan bentuk realisasi terhadap peningkatan keselamatan pelayaran di Kabupaten Sinjai.

Apalagi, ada 3 Kecamatan yang berada di daerah pesisir pantai, sehingga banyak masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan

"Maka dari itu kita melakukan diklat seperti ini untuk memberi bekal kepada para nelayan kita terkhusus untuk keselamatan mereka pada saat berlayar," ungkapnya.

Diklat yang diikuti 194 orang tersebut kata dia, merupakan diklat ketiga dan terakhir untuk tahun ini.

"Tidak sembarang orang yang ikut karena ada persyaratan kesehatan dan administrasi yang harus di lengkapi," ujar Irwan.

Sekaitan hal itu, Kepala Sub. Bagian Keuangan Perhubungan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Paris Juvenalis Marino Senda, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sinjai karena sudah ikut berpartisipasi dan mendukung Diklat ini.

Kata dia, diklat ini dilakukan selain untuk keselamatan juga mengikuti standar nasional tentang standar kelayakan kapal beserta awak kapalnya, yaitu adanya SKK 60 Mil.

"Dengan demikian masyarakat nelayan memahami dengan baik tentang tata cara operasional maupun alat-alat dan keselamatan ketika mereka melakukan aktivitas laut," ujarnya.

Masyarakat nelayan yang mengikuti diklat ini tambah, Paris akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat ini sangat penting sekali karena selain menerima pengetahuan tentang keselamatan jiwa di laut, sertifikat juga sebagai bukti bahwa pelaut ini betul-betul layak melakukan operasional. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.