TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

DPRD Sinjai Setujui APBD Perubahan 2019

DPRD Sinjai Setujui APBD Perubahan 2019

INSTINGJURNALIS.com - DPRD Kabupaten Sinjai menyetujui APBD Perubahan tahun 2019 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang rapat Paripurna DPRD Sinjai, Rabu (18/9/2019) malam.

Persetujuan dilaksanakan setelah DPRD sepaham dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait anggaran perubahan tersebut.

Hal ini juga ditandai dengan Penandatanganan nota kesepahaman Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar bersama Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa.

Penandatanganan nota kesepahaman turut disaksikan Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, Forkopimda, anggota DPRD, para Asisten, staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat serta tamu undangan lainnya.

Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista dalam sambutannya, mengungkapkan agar para kepala Perangkat daerah berserta jajarannya harus segera menyiapkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran untuk menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran tahun 2019.

Berkaitan dengan hal tersebut, Andi Seto juga mengingatkan seluruh pejabat struktural, fungsional dan staf wajib bertanggungjawab atas capaian target kinerja program dan kegiatan baik secara fisik maupun keuangannya.

Ini semua agar tidak satupun program dan kegiatan yang telah direncanakan menyimpang, dari koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang belaku.

"Bila terdapat kemungkinan masalah saya minta untuk segera dikomunikasikan dan dikonsultasikan secara terbuka kepada pimpinan sehingga kita dapat mencari dan menemukan solusi terbaik", ujarnya.

[CUT]

Bupati mengharapkan dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2019, peran dan fungsi DPRD dalam pengawasan APBD dapat dijalankan dengan baik.

Sementara Keputusan bersama DPRD dan Bupati Sinjai yang dibacakan Plt Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Mannan, menyebutkan APBD 2019 dari segi pendapatan meningkat dari Rp1,123 triliun lebih meningkat menjadi Rp1,139 triliun lebih atau lebih besar Rp16 miliar lebih.

Sedangkan untuk belanja daerah berkurang dari Rp1,34 triliun menjadi Rp1,27 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp77 miliar lebih, defisit setelah perubahan Rp130 miliar lebih.

Pembiayaan daerah berupa penerimaan sebesar Rp1,348 triliun lebih, semula Rp228 miliar lebih menjadi Rp133 miliar atau berkurang Rp94 miliar. Untuk pengeluaran sebanyak Rp3 miliar lebih. (*)

Editor : Ardyy

Type above and press Enter to search.