TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kejari Sinjai Garansi Kasus Trotoar Rampung Tahun Ini

Kejari Sinjai Garansi Kasus Trotoar Rampung Tahun Ini

INSTINGJURNALIS.com - Meski agenda sidang kasus korupsi terbilang banyak, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan trotoar tahun ini.

Dalam kasus ini Kejari Sinjai tak menampik bahwa pembangunan yang menelan anggaran sekitar Rp.870 juta Tahun 2018 itu, pihak Kejari mengaku telah menemukan perbuatan melanggar hukum.

"Kami sudah menemukan adanya perbuatan melanggar hukum dalam kasus tersebut dan kami terbatas personil disamping begitu banyaknya agenda sidang dan kami akan tuntaskan kasus ini dibulan 11 tahun ini," ungkap Kasi Pidsus Kejari Sinjai, Hari Surahman.

Dalam kasus ini Kejari Sinjai juga telah melakukan pemeriksaan sejak beberapa bulan lalu, sejumlah oknum pegawai dinas PUPR Kabupaten Sinjai juga telah diperiksa.

Kejari juga menegaskan, akan ada tersangka dalam proses kasus tersebut, kendati hingga sekarang tak kunjung jelas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Noer Adi sebelumnya menegaskan, pihaknya telah melakukan pemberitahuan kepada pihak BPK pusat untuk mengaudit kerugian negara.

"Iya sebelumnya kami sudah melakukan pemberitahuan kepada pihak BPK untuk mengaudit guna untuk memeriksa kerugian negaranya," jelasnya.

Sementara itu informasi yang diperoleh, setelah Kejari melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai PUPR Sinjai terkait kasus terotoar ini tiba-tiba pihak PUPR melakukan pensuratan khusus kepihak inspektorat kabupaten guna untuk kembali mengaudit kasus tersebut. (*)

Editor : Sardy

Type above and press Enter to search.