TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Terkait Pernyataan Pimpro Kasus Trotoar, Kajari Sinjai Angkat Bicara


INSTINGJURNALIS.com - Kasus dugaan korupsi pembangunan trotoar tahun 2018 masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.

Bahkan mencuatnya beberapa isu miring yang berpotensi melemahkan kinerja Kejaksaan akhirnya pihak Kejari Sinjai angkat bicara.

Terkait dengan pernyataan Pimpro kasus tersebut, Agus yang ada di Dinas PUPR yang menyatakan akan dibantu dibantah oleh Kasi Pidsus Kejari Sinjai, Hari Surahman.

Hari menegaskan kasus ini tetap jalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"kami telah terima perintah kajari dan kami akan tuntaskan kasus ini secepatnya," ungkapnya, Kamis (26/9/2019).

Hari menambahkan, pihaknya akan profesional dalam menangani kasus ini. Meski kata dia, agenda sidang kasus korupsi terbang banyak.

Dalam kasus ini Kejari Sinjai juga telah melakukan pemeriksaan sejak beberapa bulan lalu, sejumlah oknum pegawai dinas PUPR Kabupaten Sinjai juga telah diperiksa.

Dalam kasus ini Kejari Sinjai tak menampik bahwa pembangunan yang menelan anggaran sekitar Rp.870 juta Tahun 2018 itu memang bermasalah.

Ditanya terkait dengan pernyataan Pimpro Dinas PUPR mengatakan dirinya akan dibantu namun disuruh jangan ribut, kepala kejaksaan tegas bahwa dirinya profesional

"Tidak pernah Kami di Kejari Sinjai menyampaikan hal-hal seperti apa yang dikatakan oleh Pimpro, bahkan yang ada itu bapak kajari perintahkan kasus ini diproses secepatnya," kunci Hari. (*)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.