TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Dugaan Korupsi DLHK Bone, Polisi Temukan Indikasi Kerugian Negara 900 Juta

ILUSTRASI
INSTINGJURNALIS.Com--Unit Tipikor Polres Bone terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi swakelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sembari menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Diketahui sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian menemukan indikasi kerugian negara hingga mencapai 900 juta. Meskipun begitu, Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun mengatakan perihal lanjut atau tidaknya kasus tersebut setelah hasil audit dikeluarkan oleh BPK.

"Tergantung hasil audit, jika hasil audit ditemukan adanya kerugian negara, hal itu menjadi rujukan penyidik dalam menetapkan tersangka begitupun sebaliknya,” kata Pahrun, saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2019).

Pahrun menjelaskan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rekanan.

"Sejauh ini kami telah melakukan pemeriksaan kurang lebih 60 orang, termasuk PPTK," imbuhnya.

Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi swakelola Dinas Lingkungan Hidup menyeret sejumlah pejabat, mulai dari mantan Kepala Dinas Asmar Arabe hingga Sekda Bone, Andi Surya Dharma. Nama terakhir (red, sekda) telah disebut turut menikmati aliran dana oleh mantan kadis saat diperiksa oleh kepolisian.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.