TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Novel Baswedan Pernah Ungkit Isi Buku Merah hingga Bantahan Tito Karnavian Soal tip-ex


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara setelah rekaman CCTV perusakan Buku Merah yang diduga terjadi di salah satu ruang penyidikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Febri Diansyah, Juru bicara KPK menyebut penyelidikan kasus dugaan Buku Merahtersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian sejak lama.


"Proses penyelidikan pasal 21 sedang dilakukan oleh Polri. Polda Metro pernah memeriksa penyidik KPK dan sudah kami fasilitasi untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

"Pernah dilakukan penyitaan buku berwarna merah dan barang bukti lain seperti rekaman CCTV," imbuh dia.

Selain itu, menurut Febri, internal KPK juga sudah bekerja untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pengrusakan barang bukti kasus korupsi.

"Untuk peristiwa sekitar tanggal 7 April tahun 2017 yang lalu itu, tim pemeriksa internal KPK sudah bekerja. Namun pelaksanaan pemeriksaan itu belum selesai dilakukan karena 2 orang penyidik KPK yang berasal dari Polri, itu kembali ke Polri karena mendapatkan penugasan di sana," katanya.

Soal kebenaran rekaman CCTV yang beredar terjadi diruang kolaborasi lantai 9 Gedung Merah Putih KPK, Febri tak mau menjelaskan detail sebab proses hukum tengah berhajan di kepolisian.

"Mungkin lebih baik saya tidak mengkonfirmasi terkait dengan substansi tersebut, karena proses penyidikan masih berjalan di Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Dan salinan CCTV itu tadi saya cek juga ke bagian pemeriksa internal, salinan CCTV itu juga sudah pernah disampaikan sebelumnya ke pihak Polri untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri mengakhiri.

Novel Baswedan Sebut TGPF Lupa Ungkit Kasus "Buku Merah" dalam Temuannya

Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Novel Baswedan menduga ada enam kasus high profile yang diduga menjadi motif serangan balik pelaku terhadap penyidik Komisi Pemberantasan KorupsiNovel Baswedan.

Diketahui, lima di antaranya merupakan kasus yang ditangani Novel di KPK, yakni:

- dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP);

- kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar;

- kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi;

- kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; dan

- kasus korupsi Wisma Atlet.

Sementara, satu kasus lagi tak ditangani Novel sebagai penyidik KPK.

Namun, menurut TGPF, kasus itu patut diduga masih berkaitan, yaitu penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

Akan tetapi, Novel menganggap tim gabungan melupakan satu kasus yang diduga bisa menjadi motif penyerangan dirinya, yaitu kasus suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman.

Kasus itu berkembang menjadi kasus yang dinamakan "buku merah", karena ada catatan yang ditemukan berisi daftar penerima suap.

"Kasus ini tidak disampaikan dalam rilis. Saya hanya mengingatkan barangkali TGPF lupa," ujar Novel dalam program "Mata Najwa" yang ditayangkan Narasi TV dan diunggah pada Kamis (25/7/2019).

Dugaan perusakan Dalam laporan soal "buku merah" Indonesialeaks, muncul dugaan perusakan barang bukti dalam kasus suap impor daging tersebut.

Laporan itu menyebut bahwa perusakan barang bukti tersebut diduga dilakukan oleh dua penyidik yang berasal dari Polri.

Aliran dana suap impor daging tersebut diduga mengalir ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Novel mengatakan, saat ada pertemuan TGPF di KPK, saat itu tim tersebut menyampaikan kasus-kasus yang diduga berkaitan dengan penyerangan Novel, salah satunya kasus suap impor daging.

"Ini bukan kata saya. Ketika tim pakar datang ke KPK, ada dugaan keterkaitan dengan skandal kasus daging atau buku merah. Maka saya ingatkan bahwa TGPF pernah menyampaikan hal itu waktu pertemuan di KPK," kata Novel.

Meski begitu, Novel enggan berspekulasi soal adanya konflik kepentingan karena dugaan keterlibatan jenderal polisi.

Ia hanya ingin tim fokus untuk mendalami bukti-bukti dan saksi yang sudah diperiksa.

"Kita mau fokus dalam masalah investigasi ini. Ini masalah serius dan dikaitkan dalam serangan ke KPK yang tidak pernah diungkap sama sekali," kata Novel.

Tanggapan Jenderal Tito Karnavian

Tito Karnavian telah berkomentar mengenai kasus "buku merah" itu.

Dilansir dari Gatra, Tito mengatakan bahwa polisi pernah memeriksa dua orang yang mengetahui pembuatan buku tersebut terkait kebenaran informasi di dalam buku.

Mereka diperiksa karena ada kaitannya dengan kasus di Bea Cukai. Pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

"Dia (Basuki Hariman) ditanya apa kenal dengan Tito Karnavian? Dia bilang secara personal tidak kenal, tapi sering lihat di ruang publik," ucap Tito.

"Ditanya lagi kenapa nama Tito dicatat di situ? Dia bilang untuk meyakinkan staf-stafnya bahwa dia punya power, jaringan kenal dengan pejabat, sekaligus untuk ada pembukuan bahwa dia bisa menarik uang," ujarnya.

Saat kasus itu terjadi, Tito menjabat sebagai Kepala Polda Metro Jaya.

Tito juga mempertanyakan kebenaran informasi dalam buku itu, sebab bukan buku bank.

Di dalamnya terdapat informasi dengan tulisan tangan yang dinilai perlu dipertanyakan kebenarannya.

Dia juga membantah soal adanya rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan adanya perusakan terhadap "buku merah".

Tito juga membantah ada penghapusan dengan tip-ex.

Berita ini telah dimuat di Tribun Kaltim

Type above and press Enter to search.