TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Polisi Gadungan Pemeras Supir Truk Diciduk

Polisi Gadungan Pemeras Supir Truk Diciduk
Ilustrasi

INSTINGJURNALIS.com - Kerap menyamar jadi Polisi, pelaku pemerasan terhadap supir angkutan barang dibekuk Tim Khusus Anti Bandit Polresta Bandar Lampung. Pelaku diamankan polisi, usai menerima laporan dari para korbannya, Sabtu (19/10/2019) dini hari.

Pelaku Hermansyah (31 tahun), warga Sukadana Lampung Timur, diringkus polisi di kontrakannya di kawasan Sukarame Bandar Lampung.

Pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan berpura pura sebagai petugas kepolisia. Dengan bermodal Handy Talkie (HT) untuk menakuti para korbannya. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dulu mengamati calon korbannya yang merupakan sopir angkutan barang. Pelaku yang mengendarai mobil, kemudian memepet kendaraan korban dengan dalih untuk memeriksa isi muatan barang yang dibawa korbannya.

Pelaku kemudian mengancam korban serta meminta paksa sejumlah uang dan barang berharga lainnya kepada korban, jika tidak ingin kendaraannya dibawa ke kantor polisi. Korban yang merasa terancam kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.

Menurut polisi, pelaku merupakan target operasi yang sudah melakukan aksi kejahatannya di lebih dari sepuluh lokasi. Bahkan dari hasil pemeriksaan awal polisi, pelaku bisa meraup uang hingga belasan juta rupiah selama menjalankan aksi kejahatannya tersebut.

Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan pelaku, yakni berupa satu unit HT, dua buah ponsel genggam milik korban, serta satu unit mobil yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatnnya, pelaku kini mendekam di balik sel Mapolretsa Bandar Lampung. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan,serta terancam hukuman selama lima tahun kurungan penjara. (ntmcpolri.info)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.