TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tambang Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Banjir di Wilayah Ini, Polisi Lakukan Penyegelan

Tambang Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Banjir di Wilayah Ini, Polisi Lakukan Penyegelan

INSTINGJURNALIS.com - Polda Banten melakukan operasi gabungan skala besar bersama dengan TNI dan personel Bareskrim Polri untuk memberantas praktik penambangan emas liar yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang.

Sebab, aktivitas pembalakan dan penambangan liar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) diduga menjadi penyebab banjir badang di Kabupaten Lebak, Banten.

Operasi dilakukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Lebak yang disinyalir adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin. Diantaranya di Kampung Cidoyong, Kampung Lebak Ditu, dan Kampung Cijulang.

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat mengatakan, polisi menghentikan penambangan liar sekaligus memberikan efek jera terhadap para pelaku penambang liar.

“Adanya penambangan liar diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya longsong dan banjir bandang, maka dari itu kami pihak kepolisian bersama dengan TNI dan unsur terkait melakukan Operasi Peti di beberapa wilayah Kabupaten Lebak,” ujarnya seperti dilansir NTMC POLRI.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menambahkan hasilnya ditemukan lokasi serta alat atau mesin yang diduga di pergunakan untuk melakukan penambangan secara liar di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Lebak.

“Kami dari pihak Kepolisian Polda Banten dan jajaran akan terus melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dengan adanya dugaan penambangan liar yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Lebak, bilamana dugaan penambangan liar tersebut sudah mencukupi bukti permulaan yang cukup para pelaku penambangan liar akan kami jerat dengan Pasal 158 Undang Undang Pertambangan," katanya.

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.