TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Asyik Nunggu 'Pasien Sabu' PP Diringkus Polisi

Asyik Nunggu 'Pasien Sabu' PP Diringkus Polisi

INSTINGJURNALIS.com - Lantaran memiliki narkoba jenis sabu-sabu, salah seorang tersangka (PP) yang merupakan warga Ambacang Lingkungan VII, Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai diringkus Satreskrim Narkoba Polres Tanjung Balai, Kamis (20/2/2020) kemarin.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, membenarkan  Kasat Narkoba AKP Putra Jani Purba, telah meringkus seorang tersangka pemilik barang haram narkoba jenis shabu.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka satu bungkus plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,18 gram dan satu unit handphone merk nokia warna biru.

Sementara itu berdasarkan informasi tersangka diduga pengedar yang sedang menunggu pasiennya didepan rumahnya.

Atas informasi tersebut Kasat Narkoba bersama tim Unit I Opsnal Sat Res Narkoba polres tanjung langsung balai bergerak kelokasi melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang di informasikan sedang berdiri di depan rumah.

"Kami langsung melakukan penangkapan penangkapan dan penggeledaan terhadap tersangka (PP) dan mendapat satu bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisi narkoba jenis shabu yang sempat dibuang dan tersangka juga mengakui mengakui benar bahwa shabu adalah miliknya," Kasat Narkoba AKP Putra Jani Purba.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolre Tanjung Balai bersama barang bukti guna untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (RH)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.