TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dampak Covid-19, Sektor Ekonomi Pedagang Pasar Merana

Dampak Covid-19, Sektor Ekonomi Pedagang Pasar Merana

INSTINGJURNALIS.com - Sejak awal 2020, dunia dihebohkan dengan adanya wabah virus corona (Covid-19) yang berasal dari China. Kehadiran Covid-19 yang kini telah menjadi pandemi turut merusak postur perekonomian.

Bahkan, Covid-19 juga disebut mendatangkan malapetaka untuk perekonomian Indonesia, hingga merembes hingga ke Kabupaten. Tak terkecuali di Kabupaten Sinjai.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Sinjai Ramlan Hamid menerangkan, dampak covid-19 ini cukup besar pengaruhnya. Seperti bagi para pedagang di Bumi Panrita Kitta.

Kata Ramlan, hampir semua pedagang di Sinjai merasakan dampak yang sama akibat Virus Corona. Olehnya, itu Pemerintah telah menyiapkan bantuan stimulus ekonomi bagi mereka yang terdampak.

Kepada industri yang berproduksi di Kabupaten Sinjai, baik mereka dalam melakukan penyiapan bahan baku dalam kegiatan industri maupun nanti pada saat selesai produksi.

"Cuman besaran dampaknya akan di pilah-pilah, jadi ada yang dampakya sangat berat, sedang dan ada yang sedikit terdampak, Karena semua pedagang terdampak makanya kita pilah," ungkapnya saat ditemui, Selasa (21/4/2020) kemarin.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan untuk penyaluran bantuan stimulus ekonomi. Dari data sementara pedagang di 26 pasar yang dikelola Dinas Perdagangan Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral ada sekitar 2 ribu lebih pedagang. Jumlah itu merupakan pedagang yang di pasar belum termasuk pedagang yang diluar pasar.

Ramlan menjelaskan bahwa, mereka yang akan mendapat bantuan stimulus adalah mereka yang terkena dampak. Pertama omset penjualan mereka itu menurun sangat jauh dari keadaan sebelum terjadinya wabah.

"Ini rata-rata penurunan yang kita catat itu ada 20 hingga 50 persen bahkan ada diatas 50 persen. Nah yang diatas 50 persen ini kita kategorikan adalah pedagang yang berdampak besar. Kemudian antara 20-50 persen itu sedang dan kurang dari 20 persen itu dampaknya ringan," katanya.

Dari hasil pendataan itu, akan di klasifikasi sehingga pemerintah dapat menentukan jumlah pedagang terdampak besar. Mengenai persyaratan untuk pedagang yang akan diberi bantuan stimulus, pemerintah tidak menyiapkan hal itu. Sebab, pihak pemerintah sendiri yang turun melakukan pendataan.

"Kita yang menilai dan menetapkan kriteria indikatornya. Nah ini indikator yang kita ikuti karena kalau indikator yang lain kita masukkan bisa bias nanti penerimanya. Jangan sampai karena ada pengakuan atau pernyataan pihak lain sehingga mereka juga minta di fasilitasi, ini kita tidak mau terjadi seperti itu," jelasnya.

"Kita mau yang riil dan betul-betul berhak memperoleh bantuan yang akan diserahkan pemeritah," tambah Ramlan.

Mantan Kadis Koperasi itu, mengimbuhkan bahwa, rencananya bantuan stimulus ini akan diserahkan dalam waktu dekat ini.

"Tidak lebih dari bulan ini atau paling lambat awal bulan Mei. Ini tergantung dari kesiapan produk yang kita mau masukan. Bantuan ini banyak sumbernya, ada dari Kementerian, APBN, Provinsi dan Kabupaten," pungkas Ramlan.

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.