Bupati Sinjai Andi Seto Asapa |
INSTINGJURNALIS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai melaunching aplikasi 'Tabe Jaksa'. Aplikasi ini dapat diunduh melalui aplikasi playstore android merupakan sarana yang dapat digunakan untuk antar jemput saksi serta berbagai informasi mengenai Kejaksaan, Kamis (11/6/2020).
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang hadir langsung dalam launching aplikasi tersebut di Aula Kejaksaan Negeri Sinjai, menyampaikan apresiasi terhadap institusi Kejaksaan Sinjai yang di kepalai Ajie Prasetya yang baru empat bulan menjabat di Kabupaten Sinjai, namun telah melahirkan inovasi.
Menurutnya, aplikasi 'Tabe Jaksa' antar jemput saksi, dan teras adhyaksa kejaksaan ini tentu memudahkan masyarakat khususnya bagi mereka yang menjadi saksi di Kejaksaan Negeri Sinjai. Demikian juga masyarakat dapat memperoleh pengetahuan mengenai Kejaksaan.
"Kehadiran aplikasi ini dalam situasi pandemi Covid-19 tentu sangat cocok, sebuah inovasi yang dilahirkan sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan pengetahuan tentang informasi hukum," kata ASA.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Sinjai Ajie Prasetya menerangkan bahwa aplikasi 'Tabe Jaksa' merupakan program peningkatan pelayanan dalam rangka membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani pada Kejaksaan negeri Sinjai.
"Aplikasi ini untuk mengakomodir seluruh pengaduan masyarakat ataupun konsultasi mengenai informasi Kejaksaan dalam bentuk aplikasi. Jadi masyarakat dapat mengakses kami melakukan komunikasi langsung dengan kami melalui aplikasi tersebut," ketus Ajie.
Selain dari pada itu, masyarakat dapat melihat berita-berita atau informasi apa saja, serta kasus apa yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sinjai.
"Kalau yang antar jemput saksi yang mendapat surat panggilan baik ditingkat penyidikan, penyelidikan maupun penuntutan dibidang tindak pidana khusus dan umum. Mereka dapat menggunakan fasilitas Vaonjek secara gratis yaitu diantar dan dijemput," lanjutnya.
Kemudian teras adiyaksa merupakan tempat atau sarana untuk melakukan coffe morning konsultasi mengenai hukum maupun kegiatan lainnya yang berkaitan dengan tupoksi Kejaksaan.
"Dengan begitu kita dapat meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat menjadi Jaksa yang humanis," tandasnya.
Launching aplikasi 'Tabe Jaksa' ini turut dihadiri Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal, Dandim Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat, Kapolres Sinjai AKBP. Iwan Irmawan, Ketua PN Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio, Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai Sinjai Irwan Suaib. (*)
Editor : Satria