TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Suryanto Asapa Pensiun, drg Arin Jabat Plt Kadis Kesehatan Sinjai

Suryanto Asapa Pensiun, drg Arin Jabat Plt Kadis Kesehatan Sinjai
drg. Farina Irfani (kiri) 

INSTINGJURNALIS.com - Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) akhirnya mengeluarkan surat perintah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.

Hal itu tertuang dalam surat perintah dengan nomor 824/45/BKPSDMA. Surat perintah itu di tandatangai langsung Bupati ASA per tanggal 2 Juni 2020.

Dalam surat tersebut, Bupati ASA menunjuk drg. Farina Irfani, M,Si yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan, sebagai pejabat sementara atau pelaksana tugas (Plt). Penunjukan terhadap drg. Arin sapaannya menyusul berakhirnya masa jabatan Andi Suryanto Asapa sebagai Kadis Kesehatan pertanggal 1 Juni 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber daya manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan mengemukakan penujukan Plt di Dinkes Sinjai tidak lain untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas di Dinkes Sinjai.

"Sesuai perintah Pak Bupati segala aktifitas penanggung jawab tugas akan dikerjakan oleh drg. Farina Irfani sebagai Plt," kata Lukman, Selasa (2/6/2020).

Mantan Sekwan DPRD Sinjai ini menambahkan, sejumlah pejabat lainnya yang bakal memasuki masa pensiun tahun ini adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, dr Hj Nikmat B Situru dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sinjai, Dra Mas Ati.

[CUT]
Diketahui masa kerja dr. Andi Suryanto Asapa sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sinjai resmi berakhir seiring memasuki masa pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN), per 1 Juni 2020.

Dr. Dedet sapaannya, sebelumnya diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sinjai pada tahun 2015 hingga 2020.

(Satria)

Type above and press Enter to search.