TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

DPO Tahanan Narkoba Asal Lutim Dicokok di Sinjai


INSTINGJURNALIS.com - Pelarian SF tersangka kasus Narkoba asal Desa Manradulu, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan berakhir di tangan Polres Sinjai.

Pria berusia 43 tahun ini, merupakan tahanan kasus Narkotika yang melarikan diri dari Rutan Polres Luwu Timur pada Bulan Juni 2020 lalu, diringkus di Dusun Batusantung Desa Era Baru Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai pada Kamis, (9/7/2020) lalu.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem yang memberikan back up kepada Anggota Sat Res Narkoba Polres Lutim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Lutim AKP Joddy Titalepta bersama anggotanya.

Penangkapan berawal saat Satuan Resnarkoba Polres Sinjai mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka dikediaman orang tuanya di Dusun Batusattung, Desa Erabaru Kecamatan Tellulimpoe.

Dari informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem dan anggota langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Lutim untuk mengecek kebenaran dan identitas tersangka DPO tersebut.

Selanjutnya, Personil Sat Resnarkoba Polres Sinjai melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan.

"Personil Satuan Resnarkoba Polres Lutim dipimpin AKP Joddy Titalepta, telah menjemput Tersangka SF di Mapolres Sinjai, pada Jumat (10/7/2020) Pukul 10.30 Wita kemarin," kata Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Wilyem.

(Satria)

Type above and press Enter to search.