TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dugaan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Kawasan Perumahan, Walhi Sebut Pemerintah Bone Cenderung Konsumtif


INSTINGJURNALIS,Com--Degradasi lingkungan yang terjadi di Kabupaten Bone terus menjadi perhatian. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulewesi Selatan kembali menyoroti kinerja pemerintah daerah terhadap menurunnya kualitas lingkungan.

Terbaru, Walhi menyoroti maraknya pembangunan sarana komersial yang dinilai turut berkontribusi besar terhadap degradasi lingkungan. Khususnya, alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan perumahan yang akan berdampak pada krisis lingkungan dan krisis pangan.

Direktur Eksekutif Walhi Daerah Sulsel, Muhammad Al Amin, mengatakan kebijakan pemerintah cenderung konsumtif tanpa melakukan kajian terhadap lingkungan.

"Ini menunjukkan rencana tata ruang wilayah di Kabupaten Bone sejak awal sudah tidak ramah lingkungan, alih fungsi lahan pertanian memang tidak bisa dihindari dari serbuan para pengusaha khusunya bidang properti, yang terus membujuk pemilik lahan untuk dijadikan lahan perumahan," kata Muhammad Al Amin.

Namun, kata dia, peralihan lahan pertanian ke kawasan perumahan harus melalui berbagai proses kajian khususnya kelayakan lingkungan. "Harus dipantau lebih dahulu apakah memang wailayah iu bisa dijadikan perumahan, dan bagaimana litigasi perubahan lingkungan akibat dari alih fungsi lahan tersebut," lanjut Al Amin, Rabu (05/08/2020).

Disinggung dugaan alih fungsi lahan pertanian ke kawasan perumahan yang terjadi di Jalan Sungai Pareman, Kabupaten Bone, Al Amin mengatakan, secara langsung pembangunan tersebut menurunkan kondisi lingkungan, bahkan hal jika hal tersebut terus dilakukan akan berdampak pada krisis pangan.

Al Amin menyebutkan, kebijakan pemerintah tidak berorientasi terhadap kelangsungan lingkungan, tetapi cenderung kepada kebijakan sifatnya hasil tanpa meliha tefek yang ditimbulkan. Bahakn, pemerintah lebih cenderung menerima resiko dari pada pencegahan.

"Memang tidak punya arah, kajian, serta komitmen yang kuat terhadap lingkungan serta sember pangan, pemerintah cenderung pada pengumpulan pajak, tidak melihat efek yang ditimbulkan pasca alih fungsi tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut, Al Amin menyarankan solusi kepada pemerintah Kabupaten Bone untuk tidak serta merta melonggarkan izin perumahan diatas lahan pertanian. Apabila ada peningkatan pada sektor perumahan, seharusnya pemeritah mencari lahan baru tanpa menguorbankan lahan produktif.

"Saya kira terkait pilihan pemerintah terkait maraknya alah fungsi lahan tersebut, tunggu saja resiko yang ditimbulkan dari efek alih fungsi lahan tersebut, banjir, ketahan pengan yang menurun di masa yag akan datang, sebaikya segera hentikan pengembangan di wilayah serapan,

Terakhir, ia meminta lembaga legislatif untuk lebih kritis terhadap dampak lingkungan yang akan berdampak pada kelangsungan hidup. "Seharunya lembaga legislatif mulai kritis terhadap kerusakan lingkungan," kunci Al Amin.

Sebelumnya, alih fungsi lahan di Kabupaten Bone marak terjadi, disinyalir sejumlah lahan pertanian yang diubah jadi kawasan perumahan hingga peralihan ruang terbuka hijau ke kawasan perumahan yang terjadi di Poros Bone-Wajo.

(Ram)

Type above and press Enter to search.