TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus PAUD Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Tersangka Erniati


INSTINGJURNALIS.Com--Keberadaan istansi penegakan hukum dalam pemberantasan kejahatan korupsi terus dipertanyakan, khusususnya kasus Erniati dalam kasus PAUD. Publik mulai resah terhadap kedua lembaga penegak hukum ini (Polisi dan Jaksa) dalam menuntaskan kasus korupsi PAUD Disdik Kabupaten Bone.

Tak hanya dari kalangan masyarakat berpendidikan tinggi, masyarakat awam pun juga ikut tertarik membahas persoalan kasus yang melibatkan istri orang nomor dua di Kabupaten Bone itu. Bahkan, di kalangan masyarakat berbagai spekulasi muncul.

Realita ini dapat dibuktikan saat dilakukan kunjungan di beberapa daerah di Kabupaten Bone. Saat disinggung kasus PAUD hampir semua masyarakat mempertanyakan kelanjutan dan kinerja penegak hukum dalam menangani berkas perkara Erniati.

Seperti salah satu petani tambak di Kecamatan Cenrana, Uddin saat dimintai tanggapan terkait kasus yang merugikan kerugian negara hingga 4,8 miliar itu, ia mengaku penasaran kelanjutan kasus tersebut. "Tentunya kami menunggu kelanjutannya, apalagi yang terlibat orang besar," kata Uddin saat ditemui disela-sela kesibukannya, Sabtu (29/08/2020).

Senada disampaikan salah satu pedagang di Kompleks Pasar Palakka, Darmi justru mempertanyakan keberanian penegak hukum, dirinya mengaku pesimis dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Saya sih tergantung penegak hukumnya, apakah dia berani karena kalau sesuai berita yang kami sering baca, tidak mungkin anak buahnya melakukan perbuatan ini kalau tidak ada perintah dari bosnya, tapi mudah-mudahan kebenaran bisa terungkap," harap Darmi yang merupakan warga Kecamatan Ulaweng itu, Minggu (30/08/2020).

Sementara salah satu penjual eceran di Jalan Dr Wahidin Kota Watampone, Aco ia justru mengaku kasihan terhadap ketiga tersangka yang saat ini akan segera divonis. Bahkan, kata dia ketiga tersangka hanya dikorbankan dari pimpinannya.

"Kalau saya kasihan dengan ketiga orang itu, karena berbagai info yang kami dengar, tiga orang ini bukan pelaku utamanya tapi mereka hanya diperintah," ungkap Aco yang diminta namanya diinisialkan.

Diketahui, berkas satu tersangka kasus PAUD masih di tangan penyidik Polres Bone. Erniati eks Kepala Bidang PAUD cenderung mendapat perlakukan istimewa, berkanya belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bone.

"Berkasnya sementara kami proses sesuai petunjuk dari Jaksa (turut serta sesuai Pasal 55)," kata AKP Ardy Yusuf Kasat Reskrim Polres Bone, Minggu (30/08/2020).

(Ram)

Type above and press Enter to search.