TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Modus Kirim Batu Bata, Ternyata Truk Angkut 131 Kg Sabu


INSTINGJURNALIS.Com--Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua kurir narkoba jenis sabu, di Kompleks Lemigas, Jalan Panjang Cipulir, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (30/07/2020).

Kedua kurir itu yakni AP alias Bedul dan HG alias Bonges merupakan jaringan Sumatera-Jawa. Keduanya diringkus setelah dilaporkan menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 131 kilogram menggunakan truk dengan modus angkut batu bata.

"Untuk modus operandi, sebenarnya ini untuk pengiriman, menggunakan truk dan sebagai kamuflase, seolah-olah truk ini mengangkut batu bata dan di dalamnya ada sabu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Selasa (04/08/2020).

Kedua tersangka diketahui diperintahkan oleh seseorang bernama Santi alias Selvi untuk membawa paket tersebut kepada seseorang.

Rencananya, dua kurir itu akan menyerahkan barang haram tersebut ke penerima di Kompleks Lemigas, Cipulir. Namun, polisi yang telah mengintai kedua pelaku berhasil menciduk mereka di lokasi pertemuan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 131 kilogram yang disimpan di dalam enam tas. Tas tersebut disembunyikan dalam tumpukan batu bata yang ada di truk.

(Satria)

Komentar0

Type above and press Enter to search.