TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemerintah Siapkan Skema Bansos Untuk Non PKH, Ini Jumlahnya


INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.


Kali ini, pemerintah berencana memberikan stimulan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Berbeda dengan sebelumnya, BPNT yang biasanya menerima sembako atau kebutuhan pokok melalui warung atau agen yang telah ditunjuk supliyer, BPNT kali ini berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu.


Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Sinjai, Muh. Irvan. Menurutnya, bantuan yang bakal disalurkan ini merupakan program baru dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. 


"Bukan hanya BST tapi program BPNT juga akan disalurkan ke masyarakat, tapi itu berbentuk uang tunai Rp500ribu per Keluarga penerima manfaat (KPM). Penerimaannya hanya sekali saja," kata Irvan, Selasa (11/8/2020) 


Program ini, kata Irvan bakal diberikan kepada KPM yang masuk kategori non PKH. Sementara untuk kuota penerima, pihaknya masih menunggu dari Kemensos. 


Setelah data turun dari pusat, barulah akan disortir kembali, untuk melihat siapa saja KPM yang sudah meninggal, tapi tetap masuk dalam data penerima karena masing menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya. 


"Penerimanya khusus non PKH dan seleksinya itu dari pusat, kita tinggal menerima nama atau data siapa yang memenuhi syarat, maka itu yang akan kami Salurkan," pungkasnya. 


Sebelumnya, bantuan jaring pengaman sosial berupa Bantuan sosial tunai (BST) Periode II bakal disalurkan kepada KPM di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Sinjai. 


Kepastian penyaluran BST periode II, disampaikan Direktur Penanganan Fakir Miskin (PFM) wilayah III Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Vidcon kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota. (*)


Editor : Satria

Komentar0

Type above and press Enter to search.