TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tuntas Dibahas, Dewan Serahkan Ranperda APBD Tahun 2019 ke Bupati Sinjai


INSTINGJURNALIS.com - Setelah melalui pembahasan yang panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, akhirnya menyerahkan kembali Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.


Ranperda APBD 2019 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal kepada Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) pada Rapat Paripurna, 

Rabu, (19/8/2020).


Kata Lukman, Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 diserahkan ke Pemda Sinjai setelah di bahas di DPRD bersama Tim anggaran pemerintah daerah serta beberapa perangkat daerah melalui beberapa tahap serta mekanisme dan tata tertib DPRD.


Ranperda dan ranperbub ini telah dilaksanakan tahap evaluasipada Pemerintah Provinsi Sulsel yang dilakukan secara virtual dimana hasil evaluasinya memberikan catatan dan saran-saran yang masih perlu disempurnakan berkenaan dengan pendapatan, Belanja, pembiayaan dan lain-lain,” katanya.


Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penyerahan kembali ranperda ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan pembahasan setelah penyerahan dan pandangan umum fraksi-fraksi yang dilanjutkan dengan pembahasan antara badan anggaran DPRD dan tim rapat pleno.


"Alhamdulillah melalui DPRD telah ditetapkan ranperda LPJ APBD 2019 menjadi peraturan daerah untuk segera selanjutnya akan diundangkan. Saya mengharapkan agar bentuk sinergi kemitraan dan kerjasama seperti ini dapat tetap terpelihara antara seluruh lembaga di Daerah ini guna menjamin kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan demi terwujudnya tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah,” harapnya.


Selain itu, Andi Seto juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam pelaksanaan pengawasan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam tahun anggaran sebelumnya. 


Bentuk dukungan ini yang memberikan dampak luar biasa pada sistem tata kelola keuangan yang semakin baik dengan dipertahankannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019.

 

"Dipertahankannya opini WTP dari BPK RI ini. Saya percaya melalui komunikasi yang intensif antara Pemkab dan Legislatif maka pencapaian ini bukan mustahil untuk dipertahankan.," katanya


Dalam akhir sambutannya Bupati juga menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya perda ini selanjutkan akan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam rangka pelaksaanaan pengelolaan keuangan dimasa yang akan datang. 


Rapat Paripurna ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Sabir dan Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang, serta dihadiri oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, para Anggota DPRD Sinjai, Sekda, dan para Asisten Setdakab Sinjai. (*)


Editor : Satria


Komentar0

Type above and press Enter to search.