Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri |
INSTINGJURNALIS.com - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sinjai telah menuntaskan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020 ke kas daerah pada Rabu (30/9/2020) lalu.
"Kami dari KPPN Sinjai telah menyalurkan tahap akhir DAK Fisik dalam bentuk Cadangan DAK Fisik sebesar Rp974,15 juta. Dengan demikian pada tahun anggaran 2020 ini alokasi DAK Fisik telah seluruhnya disalurkan ke Kas Daerah Kabupaten Sinjai. Totalnya Rp 128,67 milyar," ungkap Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri, Jumat (2/10/2020).
Anas menjelaskan bahwa pada awal tahun 2020 Kabupaten Sinjai menerima alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat dalam bentuk DAK Fisik sebesar Rp167,85 miliar yang terbagi dalam 11 Bidang.
Alokasi tersebut sempat mengalami pemotongan dalam rangka refocusing dan realokasi APBN 2020. Namun pada akhir bulan Juni 2020, Pemerintah Pusat menambahkan alokasi dalam bentuk Cadangan DAK Fisik. Dengan demikian alokasi DAK Fisik tahun 2020 untuk Kabupaten Sinjai akhirnya menjadi sebesar Rp132,1 miliar.
Dijelaskan Anas bahwa Cadangan DAK Fisik merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga dalam pengajuannya ditambahkan beberapa kriteria seperti, Bukan usulan kegiatan baru Bersifat padat karya, menggunakan material dan tenaga kerja lokal, pekerjaan harus dapat diselesaikan sampai dengan akhir tahun 2020.
Diakui bahwa penyaluran DAK Fisik ke Kas Daerah sedikit di bawah pagu yang tersedia (97,4%), hal ini mengingat total nilai kontrak yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah pengelola DAK Fisik kepada Bupati ternyata tidak menyerap seluruh alokasi pagu yang tersedia. (*)
Editor : Satria