TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tuntas! Rp128,67 Miliar DAK Fisik Tahun 2020 Tersalur ke Kas Daerah Sinjai

Update Covid-19 di Sinjai: Pasien Sembuh Capai 340 Orang Dari Total 370 Kasus  INSTINGJURNALIS.com - Juru Bicara (Jubir) Percepatan dan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Sinjai Irwan Suaib, kembali mengumumkan data terkini perkembangan Covid-19 di Bumi Panrita Kitta.  Sesuai data yang diumumkan, per hari ini, Jumat (2/10/2020) kasus pasien Covid-19 yang sembuh mengalami penambahan. Jumlahnya, enam orang, mereka baru saja mendapat hasil negatif berdasarkan hasil tes swab. Dengan begitu mereka telah diperbolehkan pulang.  "Kami dari tim gugus tugas mengumumkan bahwa hari ini ada tambahan enam orang pasien sembuh dari Covid-19," ungkap Irwan.  Sesuai data Gugus Tugas Covid-19, total pasien Covid-19 di Kabupaten Sinjai selama pandemi sebanyak 370 kasus. Dari total tersebut 340 pasien yang sembuh. Dengan data itu, sisa pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 30 orang.  Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai ini berharap, semua pasien yang masih dalam perawatan segera sembuh. Irwan juga tak henti-hentinya mengimbau warga untuk tetap waspada agar tidak terjangkit virus Corona.   Caranya, tetap menerapkan protokol kesehatan gunakan masker, jaga jarak, rutin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga imunitas tubuh dengan olahraga.  Selain itu, Irwan juga menyampaikan adanya tiga penambahan kasus positif Covid-19. Mereka adalah ED (21) asal Sinjai Utara, R (28) asal Sinjai Selatan dan S (35) asal Kecamatan Sinjai Timur. (*)  Editor : Satria    Ada 6 orang yang sembuh Jadi total pasien positif 370 orang, Dimana 340 orang sembuh dan 30 orang masih dirawat
Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri

 


INSTINGJURNALIS.com - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sinjai telah menuntaskan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020 ke kas daerah pada Rabu (30/9/2020) lalu.


"Kami dari KPPN Sinjai telah menyalurkan tahap akhir DAK Fisik dalam bentuk Cadangan DAK Fisik sebesar Rp974,15 juta. Dengan demikian pada tahun anggaran 2020 ini alokasi DAK Fisik telah seluruhnya disalurkan ke Kas Daerah Kabupaten Sinjai. Totalnya Rp 128,67 milyar," ungkap Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri, Jumat (2/10/2020).


Anas menjelaskan bahwa pada awal tahun 2020 Kabupaten Sinjai menerima alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat dalam bentuk DAK Fisik sebesar Rp167,85 miliar yang terbagi dalam 11 Bidang. 


Alokasi tersebut sempat mengalami pemotongan dalam rangka refocusing dan realokasi APBN 2020. Namun pada akhir bulan Juni 2020, Pemerintah Pusat menambahkan alokasi dalam bentuk Cadangan DAK Fisik. Dengan demikian alokasi DAK Fisik tahun 2020 untuk Kabupaten Sinjai akhirnya menjadi sebesar Rp132,1 miliar.


Dijelaskan Anas bahwa Cadangan DAK Fisik merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga dalam pengajuannya ditambahkan beberapa kriteria seperti, Bukan usulan kegiatan baru Bersifat padat karya, menggunakan material dan tenaga kerja lokal, pekerjaan harus dapat diselesaikan sampai dengan akhir tahun 2020.


Diakui bahwa penyaluran DAK Fisik ke Kas Daerah sedikit di bawah pagu yang tersedia (97,4%), hal ini mengingat total nilai kontrak yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah pengelola DAK Fisik kepada Bupati ternyata tidak menyerap seluruh alokasi pagu yang tersedia. (*)


Editor : Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.