TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

DPRD Sinjai Setujui 9 Ranperda Untuk Disahkan Jadi Perda

 DPRD Sinjai Setujui 9 Ranperda Untuk Disahkan Jadi Perda

INSTINGJURNALIS.com - Sebanyak sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah melalui tahapan pembahasan akhirnya rampung dan disetujui oleh DPRD Sinjai untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 


Permintaan persetujuan Sembilan Ranperda tersebut melalui Rapat Paripurna yang dirangkaikan dengan penyerahan kembali kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Senin (16/11/2020) 


Dengan lahirnya Sembilan Perda ini, menurut Bupati ASA, akan memberikan legitimasi berbagai urusan pemerintahan daerah secara formal. 


Selain itu, akan menjadi landasan Perangkat Daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. 


"Sebagai kepala daerah saya bersyukur karena ada Perda atau produk hukum yang kembali kita lahirkan dalam mengutamakan kepentingan rakyat dan pembangunan diatas segala-galanya", tandasnya. 


Kepada perangkat daerah, Bupati ASA, menginstruksikan agar menindaklanjuti peraturan pelaksanaan yang telah diamanatkan dalam Perda tersebut sehingga dapat diterapkan ditengah-tengah masyarakat. 


Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal menyampaikan bahwa sembilan Ranperda yang diserahkan kembali ke Pemkab Sinjai telah dibahas secara efektif dan efisien oleh Pansus DPRD yang telah dibentuk.


Dalam pembahasan Ranperda tersebut, masing-masing Pansus bersama Pemkab, berupaya bekerja secara maksimal. Bahkan telah ditindaklajuti dengan melakukan Konsultasi, baik konsultasi Publik maupun konsultasi yang dilakukan kepada beberapa lembaga Pemerintah atau pihak yang berkompoten.


Rapat Paripurna yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota kesepahaman antara Pemkab dan DPRD Sinjai terhadap kebijakan umum APBD serta prioritas plafom anggaran sementara tahun 2021 ini digelar secara via Conference. 


Berikut ke sembilan Perda yang diserahkan kembali DPRD kepada Pemkab Sinjai, yaitu: 


1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah


2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan


3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar


4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Perubahan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa


5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai tentang Badan Usaha Milik Desa


6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sijai Tahun 2020- 2040


7. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai tentang Protokol Pencegahan, dan Penanggulangan, Kesehatan dalam Pengendalian Corona Virus Disease 2019


8. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah


9. Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.


Editor : Satria


Komentar0

Type above and press Enter to search.