TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sepanjang 2020, Pencurian Dominan di Kabupaten Bone


INSTINGJURNALIS.Com--Sepanjang 2020 ini Polres Bone berhasil mengungkap 1298 kasus dari 1541 kasus tindak pidana dengan jumlah persentase sebanyak 84,23 persen kasus kejahatan yang tertangani.


Kasus yang paling mendominasi di Kabupaten Bone yaitu pencurian, disusul kasus penganiayaan, pengeroyokan, dan penganiayaan di bawah umur. Kapolres Bone, AKBP Try Handoko mengatakan sekitar 263 masih dalam pemeriksaan.


"Jadi sisanya 263 masih dalam penanganan, persentase penyelesaian kasus 84,23 berhasil diungkap. Artinya, masih ada 16 persen yang belum terselesaikan," kata Try Handoko, Selasa (29/12/2020).


Terkait kasus menonjol, Try Handoko mengatakan ada 4 kasus yaitu kasus pencurian sebanyak 459 laporan berhasil diselesaikan 312, kasus penganiayaan 243 selesai 162. Kemudian, pengeroyokan 61 laporan, selesai 48 kasus dan  kasus penganiayaan di bawah umur berhasil diselesaikan 19 dari 29 kasus.


Kasus membawa lari anak di bawah umur 15 laporan masuk, yang diselesaikan 8 kasus. Kasus setubuh anak di bawah umur 21 laporan, selesai 13 kasus. Pencabulan anak di bawah umur 7 laporan masuk dan selesai 5 kasus.


Kemudian untuk kasus penganiyaan berat, jumlah laporan masuk 3 dan semuanya telah selesai. Laporan masuk untuk kasus pembunuhan 6, selesai ditangani 3 kasus. 


Kasus pencabulan 15 laporan masuk di tahun 2020, dan yang diselesaikan 16 kasus termasuk dengan kasus di tahun 2019.


Untuk kasus KDRT fisik 41 laporan masuk, kasus yang diselesaikan  19 kasus. Perzinahan 15 laporan masuk dan diselesaikan 20 kasus. Termasuk dengan kasus di tahun 2019. Penemuan orok bayi hanya satu laporan masuk, dan sampai saat ini belum diselesaikan.


Sedangkan laporan masuk untuk kasus tindak pidana khusus dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik seperti penghinaan dan pencemaran nama baik 25 laporan, yang diselesaikan 19 kasus. Penipuan online 33 laporan masuk, 16 yang diselesaikan dan jaminan fidusia laporan masuk 73, diselesaikan 43 kasus.


Try berjanji kasus yang menunggak di tahun 2020 akan diselesaikan dalam waktu cepat. Beberapa kasus tidak selesai, kata dia, karena butuh lidik dan sidik lebih lanjut.


“InsyaAllah laporan masuk yang belum diselesaikan akan ditangani secepatnya,” ucapnya.



(And)

Komentar0

Type above and press Enter to search.