TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Januari 2021, Satu Pengedar Dua Pemakai Sabu di Bone Berhasil Diringkus

Penulis : Musriandi

Editor : Muhammad Irham


INSTINGJURNALIS.Com--Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, satu diantaranya pengedar. 


Masing-masing pelaku, TB, FJ dan ADI. Ketiganya diamankan Bulan Januari 2021 lalu di lokasi berbeda. 


Kapolres Bone, AKBP Try Handoko, dalam konfrensi pers menyebutkan dari ketiga pelaku berhasil diamankan 7,17 gram sabu. 


"Alhamdulillah selama bulan Januari kemarin, anggota berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Try Handoko, Kamis (04/01/2021). 


Senada disebutkan Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaky TB diamankan di Jalan Sukawati, Kabupaten Bone, (13/01/2021) lalu. Menurut keterangan pelaku, ia memperoleh barang itu dari WH. 


"Dalam penangkapan itu kami berhasil mengamankan 8 paket sabu, yang dari pengakuannya diperoleh dari WH," jelas Zaky. 


Selanjutnya, pada 18 Januari, polisi kembali mengamankan FJ di Jalan Sungai Asahan, Kabupaten Bone. Dalam penangkapan itu polisi menentukan barang bukti 0,18 gram sabu. 


"Setelah itu, tanggal 6 Februari kami kembali mengamankan AD di Jalan Manurungnge dengan BB 0,20 gram sabu," tambah mantan Kasat Narkoba Polres Pare-pare itu. 


Komentar0

Type above and press Enter to search.