TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bongkar Tujuh Kuburan, Enam Warga Pare-pare Ditetapkan Tersangka

Editor: Muhammad Irham

Sumber: Liputan6


INSTINGJURNALIS.Com--Polisi menangkap 6 orang terkait pembongkaran makam dan pengambilan jenazah pasien corona di Lemoe, Bacukiki, Parepare, Sulsel.


Mereka adalah AK, NA, AAS, A, B dan R. Mereka memiliki ikatan keluarga dengan empat jenazah yang makamnya dibongkar. 

 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, para tersangka ini nekat membongkar dan mengambil jenazah tersebut, lantaran pernah didatangi dalam mimpinya sehingga hal itu yang melatar belakangi pengambilan jenazah tersebut.

 

"Dua alasan yang dikemukakan para tersangka, sehingga mereka membongkar dan memindahkan jenazah ke pemakaman keluarga," kata Kombes Zulpan

 

Alasan yang dimaksud jelas kabid humas yaitu almarhum sebelumnya berpesan agar dimakamkan di pemakaman keluarga dan juga mereka mengaku sempat didatangi almarhum lewat mimpi.

 

"Katanya dari almarhum orang tua mereka sebelum meninggal, bahwa apabila meninggal dimakamkan di pemakaman keluarga. Namun, sebagian tersangka menyatakan bahwa ada yang didatangi oleh almarhum lewat mimpinya, dimana almarhum meminta dipindahkan ke pemakaman keluarga," jelasnya.

 

Adapun peran para tersangka ini diantaranya mencangkul dengan menggali kuburan, dan lainnya turun mengambil jasad korban setelah dipastikan itu adalah jasad keluarganya. 

 

Sebelumnya, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembongkaran dan pencurian tujuh makam jenazah Covid-19 di pemakaman umum Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.