TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Duhh...Tambang Galian C di Sungai Mangottong Beroperasi, Tak Kantongi Izin?

 

Duhh...Tambang Galian C di Sungai   Mangottong Beroperasi, Tak Kantongi Izin?


INSTINGJURNALIS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai angkat bicara soal aktivitas tambang pasir galian C yang terletak di Sungai Mangottong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.


Aktivitas galian C tersebut disinyalir tak mengantongi izin operasional hingga mengancam pada kerusakan lingkungan. 


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinjai, Ramlan Hamid tak menampik adanya aktivitas tambang yang diduga telah lama beroperasi. Pihaknya, pun kerap melakukan peninjauan dan pengawasan dilokasi itu.


Tetapi pihaknya kata Ramlan, terhambat terkait regulasi perizinan pertambangan. Sebab, hal itu menjadi kewenangan Provinsi bukan Pemerintah Daerah. Pemda sebatas mengeluarkan rekomendasi, itupun pihak penambang sejauh ini belum mengajukan permohonan.


"Kewenangannya Pemerintah Provinsi terkait dengan pertambangan khususnya pertambangan galian. Jadi tambang yang ada Sulsel semua menjadi kewenangan Provinsi," jelasnya saat ditemui, Jumat (5/3/2021).


Sementara terkait dengan pengelolan sungai Mantan Kepala Disperindag dan ESDM Sinjai ini menyebut bahwa, hal itu juga ditangani oleh Balai Besar Sungai Jeneberang. 


"Terkait dengan pemanfaatan pengelolaan sungai itu mereka yang bertanggung jawab, mengijinkan dan tidak memberikan mereka yang punya tanggung jawab," katanya.


Seandainya lanjut Ramlan, itu menjadi kewenangan Pemda Sinjai, pihaknya sudah lama melakukan penindakan. Disisi lain, setelah pihaknya melakukan peninjauan memamg terjadi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tersebut.


"Kalau kewenangan dari Pemda kita sudah tindaki yang melakukan pelanggaran. Tetapi sekali lagi bukan ranahnya kita disini, ini adalah ranah Provinsi," terangnya.


Aktivitas penambangan ini, sebelumnya telah dihearing di DPRD Sinjai.


Laporan: Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.