TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Belanja APBN di Sinjai Triwulan I 2021 Capai Rp48,258 Miliar

 

Belanja APBN di Sinjai Triwulan I 2021 Capai Rp48,258 Miliar

INSTINGJURNALIS.com - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai selaku Kuasa Bendahara Umum Negara selama triwulan I tahun 2021 telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp48.258.158.412,- atau 9,65% dari total pagu sebesar Rp500.040.018.000,-. 


Realisasi tersebut merupakan belanja pemerintah pada 23 Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga (K/L) serta Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Sinjai. 


"Penyaluran dana APBN di Kabupaten Sinjai masih didominasi oleh realisasi anggaran dari Satker K/L yaitu sebesar Rp35.114.207.292,- atau 18,4% dari total pagu K/L sedangkan realisasi dari TKDD baru mencapai Rp13.143.951.120.-, atau 4,25% dari total pagu TKDD," kata Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri di kantornya, Kamis (1/4/2021).


Berdasarkan komponen belanjanya, penyerapan anggaran terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.24.902.259.237 atau 24.34% disusul belanja barang sebesar Rp.9.320.396.282 atau 22,72%, dan belanja modal sebesar Rp.891.551.773 atau 1,88%, serta Dana Desa sebesar Rp.13.143.951.120 atau sebesar 18%.


“Kalau merujuk pada target realisasi sebesar 15% pada triwulan I yang ditetapkan dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Satker di Sinjai sudah di atas target, namun masih belum berhasil memenuhi komitmen Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel yaitu sebesar 25% pada triwulan I," ucapnya.


Belum tercapainya target penyerapan dana APBN sebesar 25% tersebut dipengaruhi oleh rendahnya penyerapan belanja modal, dimana tahun ini terdapat alokasi dana untuk pembangunan Pelabuhan Kambuno yang sampai saat ini belum bisa direalisasi sebagai akibat belum keluarnya ijin reklamasi.


Sementara itu, Penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 di Sinjai mencapai Rp307.197.173.000,- terdiri dari alokasi DAK Fisik sebesar Rp234.169.472.000,- dan Dana Desa sebesar Rp73.027.701.000,-. Sedangkan yang sudah disalurkan baru untuk Dana Desa tahap I yaitu sebesar Rp13.143.951.120.


Kemudian, BLT Desa tetap menjadi kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan. Saat ini baru tersalurkan BLT di 39 Desa.


Artinya di Sinjai masih terdapat 28 Desa yang belum salur BLT Desa akibat APBDes terlambat ditetapkan. Jika BLT sudah tersalurkan seluruhnya, maka 9317 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BLT untuk 3 bulan sekaligus.


“Selain Dana Desa diharapkan segera disalurkan DAK Fisik dengan memenuhi dokumen persyaratannya seperti dokumen kontrak dan hasil reviu dari APIP. Apalagi alokasi DAK Fisik di Sinjai merupakan yang terbesar di Sulsel, jadi sangat potensial untuk menggerakkan roda perekonomian di Sinjai," tutur Anas.


Dikatakan Anas, keberpihakan Pada UMKM serapan anggaran sebesar Rp48.258.158.412 di Kabupaten Sinjai diharapkan mampu meningkatkan konsumsi barang dan jasa di Sinjai, khususnya belanja barang yang sebagian besar merupakan biaya operasional kantor, diharapkan dapat membantu UMKM yang ada di Sinjai.


"Pemerintah juga sudah menggulirkan kredit untuk usaha mikro UMi yang tidak memiliki akses ke Perbankan. Namun sayangnya di Sinjai belum banyak yang memanfaatkan kredit UMi ini. Dari data yang kami miliki baru 120 debitur yang memanfaatkan kredit UMi dengan nilai penyaluran kredit Rp441.500.000,-," urai Anas.


Menutup rilis serapan APBN Triwulan I 2021 ini, Anas akan terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran pada setiap satuan kerja serta Pemda. 


“Tahun 2020 kemarin terbukti APBN bekerja sangat keras mengatasi dampak pandemi Covid-19, tahun ini pun masih sangat bergantung pada kinerja APBN kita," jelas Anas Fazri.


Laporan: Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.