TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dinas PMD Sinjai Minta Aset Desa Diperhatikan

 

Dinas PMD Sinjai Minta Aset Desa Diperhatikan

INSTINGJURNALIS.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan aset desa yang berlangsung di Aula Pertemuan Dinas PMD Sinjai, Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (25/5/21).


Kepala Dinas PMD Sinjai Hj. Andi Hariyani Rasyid yang membuka rapat ini mengatakan bahwa tujuan rapat evaluasi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana progres pengelolaan aset desa yang dilakukan oleh pemerintah desa. 


"Melalui pertemuan ini pengeloa aset desa bisa lebih memperhatikan,  mempertanggungjawabkan dan membuat laporan penatausahaan aset desa setiap tahunnya melalui dinas PMD Sinjai," ujarnya. 


Selain itu kata Hariyani, belanja modal desa baik berupa fisik,  peralatan, mesin kendaraan dan sarana penunjang lainnya wajib tercatat dan masuk dalam buku inventaris desa dan terdaftar sebagai aset milik desa. 


Seperti diketahui bahwa, aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).


Ia berharap melalui kegiatan ini agar seluruh ddesa bisa lebih tertib dalam hal mengelola aset desa dan melaporkan lrogres pengelolaanannya secara rutin. 


Kegiatan yang diikuti oleh para pengelola aset desa ini menghadirkan narasumber masing-masing Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sinjai Irmansyah Asfari, Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Sinjai, Andi Subhan. (*)


Editor: Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.