TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pengawas Koperasi di Sinjai Dibekali Peningkatan Skill

 

Pengawas Koperasi di Sinjai Dibekali Peningkatan Skill

INSTINGJURNALIS.com - Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai menggelar kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Koperasi melalui pelatihan audit bagi pengawas koperasi. 


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel Abd. Malik Faisal dan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar bertempat di Aula Wisma Sanjaya Putra Sinjai, Kamis  (27/5/2021).


Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, La Baba Paisal dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah peaerta diharapkan memahami prinsip dasar pelaksanaan audit bagi pengawas koperasi secara benar dan meningkatkan pengetahuan pengawas terkait pelaknaan audit.


"Melalui pelatihan ini pengawas koperasi mampu memahami alur pengawasan koperasi sehingga pengelolaan koperasi dapat dilakukan secara tertib," jelasnya. 


Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab sinjai Andi Ilham Abubakar yang mewakili Bupati Sinjai dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedudukan pengawas koperasi sangat penting dan strategis sebab pengawas mendapat kuasa dari rapat anggota dalam melakukan pengawasan terhadap usaha koperasi. 


"Tugas dari pengawas sebenarnya bukan untuk mencari kesalahan,  melainkan untuk menjaga agar kegiatan yang dilaksanakan oleh koperasi sesuai dengan keputusan rapat anggota dan memperbaiki kesalahan yang terjadi sesuai dengan peraturan koperasi yang ditetapkan," katanya. 


Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel Abd. Malik Faisal  menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sinjai yang mampu melaksanakan pelatihan ini ditengah Pandemi Covid-19.


"Kita harapkan output dari kegiatan ini menghasilkan gerakan koperasi yang memahami betul arti berkoperasi karena saat ini banyak muncul gerakan baru koperasi tetapi tidak paham prinsip pendirian koperasi," tuturnya. 


Kegiatan yang berlangsung hingga tanggal 29 Mei ini diikuti sebanyak 30 orang yang berasal dari unsur pengawas koperasi yang ada di Kabupaten Sinjai. (*)


Editor: Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.